JOMBANG UPDATE - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang PPKM Darurat atau yang kini dikenal dengan sebutan PPKM Level 4.
PPKM Darurat diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Hal itu diumumkan oleh Jokowi di Istana Merdeka tentang perkembangan terkini PPKM.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebelumnya telah diperpanjang hingga 26 Juli 2021.
Berikut informasi selengkapnya mengenai PPKM Darurat yang resmi diperpanjang Jokowi seperti dikutip JOMBANG UPDATE dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
Baca Juga: Jadwal Sepakbola Putra Olimpiade Tokyo Jelang Perempat Final, Rabu 28 Juli 2021
- Pergantian Nama PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4
Pada bulan Juli 2021 ini, pemerintah sudah menerapkan PPKM selama dua kali.
Pada awal bulan, pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021, lantaran lonjakan kasus yang tak terbendung dalam beberapa waktu lalu.