JOMBANG UPDATE - Per 24 Juni 2021, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Aceh menyatakan semua daerah di Provinsi Aceh telah terbebas dari status zona merah atau risiko tinggi penyebaran virus corona.
Meski demikian, warga sekitar diimbau tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, cuci tangan dengan sabun, dan menjauhi kerumunan guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Juru bicara Satgas Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani menyampaikan perubahan status tiga daerah di Aceh yang sebelumnya zona merah menjadi zona oranye.
“Alhamdulillah tiga daerah yang sebelumnya zona merah di Aceh kini sudah berubah menjadi zona oranye,” kata Saifullah sebagaimana dikutip JOMBANG UPDATE dari Antara pada Kamis, 24 Juni 2021.
Baca Juga: Hoax 10 Karyawan Toko Kue Mayar Jombang Positif Covid-19, Polisi Lakukan Patroli Siber
Dia menjelaskan tiga daerah yang mengalami perubahan status yaitu Kota Banda Aceh, Kabupaten Pidie dan Aceh Tengah.
Saifullah juga mengatakan bahwa penanganan pandemi Covid-19 juga tampak membaik di Aceh Tenggara, Aceh Timur, Bener Meriah dan Kabupaten Simeulue.
Empat daerah tersebut sebelumnya berstatus zona oranye, kini sudah berubah status menjadi zona kuning atau zona risiko rendah penyebaran virus corona.