Tetapi, akhirnya pidato Bung Karno lah yang paling cocok untuk dijadikan sebagai rumusan dasar negara Indonesia.
Penyempurnaan Rumusan Pancasila
Guna menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar berlandaskan kelima asas tersebut, Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan) membentuk panitia Sembilan.
Adapun anggota kepanitiaan tersebut adalah Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Pasca melalui beberapa proses persidangan, akhirnya Pancasila dapat disahkan ketika Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.
Saat itulah Pancasila disetujui untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Itulah sejarah Hari Lahir Pancasila yang melalui proses panjang hingga akhirnya diperingati setiap tanggal 1 Juni.***