2. Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR.
Kabar bahagia bagi penerima BLT UMKM pada tahun anggaran sebelumnya, para program tahun ini masih bisa mendaftar BPUM 2021.***
2. Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR.
Kabar bahagia bagi penerima BLT UMKM pada tahun anggaran sebelumnya, para program tahun ini masih bisa mendaftar BPUM 2021.***
Editor: Apriani Alva
Sumber: Berbagai Sumber Kementrian Koperasi dan UKM