Link BLT PIP Hingga Rp 1 Juta Bagi Siswa, Login pip.kemdikbud.go.id dan Aktifkan KIP Cek Disini

- 20 Desember 2020, 10:45 WIB
Link BLT PIP Hingga Rp 1 Juta Bagi Siswa, Login pip.kemdikbud.go.id dan Aktifkan KIP Cek Disini
Link BLT PIP Hingga Rp 1 Juta Bagi Siswa, Login pip.kemdikbud.go.id dan Aktifkan KIP Cek Disini /

JOOMBANG UPDATE – Pandemi Covid-19 belum usai, sehingga pemerintah masih berupaya memberikan bantuan kepada masyarakat dengan berbagai cara.

Salah satu hibah tersebut dialokasikan kepada siswa yang disalurkan melalui sekolah di berbagai wilayah Tanah Air.

Siswa diharapkan mendapat pendampingan khusus dan benar-benar dapat membantu siswa dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.

Baca Juga: Ini Contoh SMS yang Dapat Bantuan UMKM atau BLT BPUM Rp2,4 Juta dari eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Bocoran Kemnaker BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 akan Dicairkan? Ini, benarkah?

Pemerintah resmi mencanangkan program Bantuan Program Indonesia Cerdas (PIP) bagi siswa sekolah. Berikut cara mengaktifkan KIP agar Anda bisa mendapatkan dukungan PIP.

Bantuan PIP dikenal sebagai salah satu program pemerintah yang diberikan kepada siswa sekolah KIP dari jenjang SD hingga SMA untuk meningkatkan jenjang pendidikannya.

Jika siswa sudah menerima KIP, maka sangat penting untuk mengaktifkan kartu tersebut.

Karena jika tidak, bantuan PIP tidak akan diberikan kepada penerima KIP. Besarnya bantuan PIP yang akan diberikan didasarkan pada tingkat pendidikan siswa penerima

Baca Juga: Spesifikasi Xiaomi Redmi Mi10T dan Mi 10T Pro, Ini Perbedaan Jelasnya Mi 10T dan 10T Pro

Adapun besaran dana tersebut telah ditentukan sesuai dengan tingkatan pendidikan, seperti di bawah ini:

  • Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun
  • Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun
  • Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun

Dan berikut ini cara cek dana Bantuan PIP yang dapat dilakukan:

  1. Klik link ini pip.kemdikbud.go.id
  2. Klik 'Cek Penerima PIP'
  3. Masukkan NISN Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung siswa, untuk orang tua siswa bisa meminta ke siswa berapa NISN dari anaknya.
  4. Setelah memasukkan data tersebut, kemudian klik 'Cek Data'
  5. Maka akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur

Baca Juga: Ini Contoh SMS yang Dapat Bantuan UMKM atau BLT BPUM Rp2,4 Juta dari eform.bri.co.id/bpum

Bantuan yang diterima yakni berupa dana yang dapat digunakan untuk biaya pribadi peserta pendidik, seperti membeli perlengkapan sekolah, biaya kursus, transportasi, biaya praktik tambahan, dan biaya kompetensi.

Dilansir Fix Indonesia dari laman indonesiapintar.kemdikbud.go.id Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Setditjen Dikdasmen) Thamrin Kasman mengungkap bahwa penggunaan KIP sangat penting untuk mendapat Bantuan PIP

“Sosialisasi mengenai aktivasi KIP atau penggunaan KIP sangat penting, karena fakta di lapangan masih banyak masyarakat yang tidak mengerti cara menggunakan KIP untuk menerima manfaat PIP meski distribusi KIP sudah hampir mencapai 100 persen,” katanya.

Baca Juga: Bocoran Kemnaker BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 akan Dicairkan? Ini, benarkah?

Berikut adalah cara untuk aktivasi KIP agar mendapatkan Bantuan PIP:

  1. Siswa penerima KIP membawa KIP ke sekolah/madrasah/satuan pendidikan formal lain dimana penerima KIP atau akan mendaftar
  2. Satuan pendidikan atau lembaga pendidikan mencatat informasi anak ke dalam data pokok pendidikan (dapodik) sebagai calon penerima manfaat PIP yang kemudian akan diajukan ke Kemdikbud
  3. Kemdikbud, Kemenag, dan Kemenakertrans akan melakukan verifikasi sesuai server dapodik di pusat, kemudian menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penerima manfaat PIP dan mengirimkan daftar penerima tersebut ke bank penyalur yang ditunjuk.
  4. Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag Kabupaten/Kota akan mengirimkan surat pemberitahuan dan daftar penerima manfaat PIP ke sekolah/madrasah/lembaga pendidikan lain.
  5. Sekolah/madrasah/lembaga pendidikan lainnya menginformasikan kepada peserta didik atau orang tua mengenai lokasi dan waktu pengambilan dana bantuan berdasarkan info dari dinas Pendidikan/Kantor Kemenag Kabupaten/Kota atau bank penyalur
  6. Anak penerima KIP atau orang tuanya dapat mengambil dana bantuan PIP ke bank penyalur dengan membawa surat pemberitahuan atau daftar penerima manfaat PIP.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Mulai Cair, Berikut Cara Cek Uang Banpres dan Syarat PencairanyaThamrin menambahkan, bagi anak penerima KIP yang sudah berusia cukup untuk bekerja, misalnya 18-21 tahun, dan tidak mau melanjutkan atau kembali ke sekolah reguler dapat memilih program pendidikan kesetaraan, lembaga kursus atau pelatihan agar bisa memiliki keterampilan atau mendaftar diri ke Balai Latihan Kerja (BLK) milik Kemnakertrans.

Dirinya mengingatkan sekolah atau lembaga pendidikan lainnya tidak boleh menolak anak penerima KIP yang ingin melanjutkan pendidikannya di sekolah atau lembaga pendidikan itu.

"KIP ini dipegang oleh bersangkutan dan berlaku hingga tamat SMA/SMK selama statusnya masih miskin, kecuali ada perubahan status ekonomi," ujarnya memungkasi.***

 

Editor: Miftakhurrohman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x