6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman Kemnaker.go.id dan klik tombol “Masuk atau Login”
7. Isi formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan
8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan data lainnya
9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker
10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol “kirim aduan”, tombol tersebut untuk yang sudah terdaftar di sistem Kemnaker, namun belum menerima subsidi gaji.
11. Jika sudah terdaftar Anda akan diberitahukan dengan tulisan “Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja”.
Melalui WhatsApp
Anda bisa mengecek penerima dana BLT BPJS Ketenagakerjaan lewat WhatsApp, dengan cara menghubungi nomor 08119115910 atau 08551500910.
Artikel ini usai tayang sebelumnya di Fix Indonesia dengan judul: Segera Cek Saldo Rekening, BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Kembali Cair ke Karyawan
Baca Juga: Jadwal dan Live Streaming RCTI Malam Ini, Ikatan Cinta: Rekaman CCTV Buat Elsa dan Nino Tak Berkutik