PORTALJOMBANG.com - Beberapa masih bingung mengenai daftar sebagai penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Adapun BPUM merupakan program bantuan sosial atau bansos ke UMKM. Dalam program ini, UMKM diberi bantuan Rp 2,4 juta.
Untuk melihat penerima bantuan, pendaftar bisa mengecek melalui link Eform BRI via https://eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Masih Bisa! Begini Cara Dapat Rp 2,4 Juta dari Kartu Prakerja dengan Daftar di www.prakerja.go.id
Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini Ada Pop Academy, LAZADA 11.12, Jumat 11 Desember 2020
Saat memasuki situs tersebut, masyarakat cukup mengisikan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman situs bisa direfresh.
Hasil seleksi Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk UMKM bakal diumumkan seluruhnya pada bulan ini.
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 11 Desember 2020 di RCTI: Al dan Andin Tidur Tiba-tiba Tanpa Pembatas?