JOMBANG UPDATE - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diberlakukan di Provinsi Jawa Timur.
Sesuai dengan instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2021. PPKM berlangsung pada 14 Desember 2021 - 3 Januari 2022.
Sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Timur terbagi menjadi 3 level. Terdapat level 1, level 2 dan level 3.
Wilayah yang masuk pada level 1 PPKM berarti capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia diatas 60 tahun minimal 60 persen.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Meningkat, Ini Tanggapan Menteri PPPA
Selanjutnya wilayah pada level 2 artinya capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia diatas 60 tahun minimal sebesar 40 persen.
Wilayah PPKM level 3 berarti vaksinasi masih dibawah presentasi dari level 2 dan 1.
Berikut JOMBANG UPDATE lansir dari Instagram Pemprov Jatim penetapan wilayah PPKM selengkapnya.
1. Wilayah Level 1
-Kabupaten Bojonegoro
-Kabupaten Gresik
-Kabupaten Kediri
-Kabupaten Lamongan
-Kabupaten Magetan
-Kabupaten Malang
-Kabupaten Mojokerto
-Kabupaten Ngawi
-Kabupaten Pacitan
-Kabupaten Sidoarjo
-Kabupaten Tuban
-Kota Batu
-Kota Blitar
-Kota Kediri
-Kota Madiun
-Kota Malang
-Kota Mojokerto
-Kota Pasuruan
-Kota Probolinggo
-Kota Surabaya
2. Wilayah Level 2
-Kabupaten Banyuwangi
-Kabupaten Blitar
-Kabupaten Jombang
-Kabupaten Lumajang
-Kabupaten Madiun
-Kabupaten Nganjuk
-Kabupaten Pasuruan
-Kabupaten Probolinggo
-Kabupaten Trenggalek
-Kabupaten Tulungagung
3. Wilayah Level 3
-Kabupaten Bangkalan
-Kabupaten Bondowoso
-Kabupaten Jember
-Kabupaten Pamekasan
-Kabupaten Ponorogo
-Kabupaten Sampang
-kabupaten Situbondo
-Kabupaten Sumenep
Itulah penetapan wilayah PPKM kabupaten dan kota dalam 3 pembagian level.***