Info Jadwal Pelaksanaan dan Ketentuan SKD CPNS dan PPPK 2021 Kota Tangerang

18 September 2021, 13:55 WIB
Info Jadwal Pelaksanaan dan Ketentuan SKD CPNS dan PPPK Kota Tangerang Tahun 2021 /Tangkapan layar www.sscasn.bkn.go.id

JOMBANG UPDATE - Simak dan catat info mengenai jadwal pelaksanaan serta ketentuan-ketentuan SKD CPNS dan PPPK Kota Tangerang tahun 2021.

Sejak awal September 2021 beberapa instansi pemerintahan sudah mulai melakukan tes SKD bagi CPNS dan PPPK yang telah lolos seleksi administrasi sesuai dengan yang disyaratkan.

Namun, pemerintah Kota Tangerang baru akan memulai pelaksanaan tes SKD CPNS dan PPPK pada tanggal 20 - 25 September 2021.

Sesuai dengan info yang JOMBANG UPDATE lansir dari laman instagram @humas_kota_tangerang, tes SKD CPNS dan PPPK Kota Tangerang tersebut akan dilaksanakan di Tangerang Convention Center (TCC), yang berlokasi di Jl. Merdeka Cimone Jaya, Kecamatan Cimone, Kota Tangerang.

Baca Juga: 10 Daftar Skor Tertinggi SKD CPNS per 16 September 2021

Baca Juga: 8 Keuntungan Jika Lolos CPNS 2021 dan Berkarir Menjadi PNS, Masih Belum Yakin?

Adapun jadwal pelaksanaan dan sesi tes SKD untuk masing-masing peserta CPNS dan PPPK Kota Tangerang dapat dilihat melalui https://rekrutmen.tangerangkota.go.id.

Selain jadwal pelaksanaan tes SKD, para peserta CPNS dan PPPK Kota Tangerang juga harus memperhatikan ketentuan umum dan khusus yang berlaku terkait pelaksanaan tes SKD Kota Tangerang pada tahun 2021 ini.

Simak ketentuan umum pelaksanaan tes SKD CPNS dan PPPK Kota Tangerang tahun 2021, sebagai berikut:

1. Penyelenggaraan tes SKD dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara dengan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19

2. Peserta tes SKD CPNS dan PPPK dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan tes berlangsung

3. Peserta tes SKD CPNS dan PPPK tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat tes SKD

4. Pastikan tetap jaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain

5. Selalu menjaga kebersihan tangan dengan cara mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan hand sanitizer.

Baca Juga: Ikut Tes Kompetensi PPPK Non-Guru Pasca Melahirkan, Peserta Ini Tetap Semangat untuk Wujudkan Impian

Baca Juga: Update! Swab Antigen Gratis Bagi CPNS dan PPPK September 2021 di Wilayah Sleman Jogja

6. Peserta tes SKD CPNS dan PPPK dengan hasil pengukuran suhu > 37,3 derajat Celcius akan diberikan tanda khusus dan mengikuti tes di tempat terpisah (ruangan khusus)

7. Peserta tes SKD CPNS dan PPPK yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi tes berlangsung, harus mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang

8. Pengantar dan/atau orang tua peserta tes SKD CPNS dan PPPK dilarang masuk dan/atau menunggu di area tes SKD untuk menghindari kerumunan

Adapun ketentuan khusus yang berlaku bagi peserta tes SKD CPNS dan PPPK Kota Tangerang di antaranya, yaitu:

1. Peserta tes SKD CPNS dan PPPK laki-laki harus menggunakan celana panjang bahan warna hitam (bukan jeans) serta baju lengan panjang berwarna putih

2. Peserta tes SKD CPNS dan PPPK perempuan harus mengenakan celana/rok panjang bahan berwarna hitam (bukan jeans) serta baju lengan panjang berwarna putih. Bagi muslimah yang berjilbab, mohon menggunakan jilbab warna hitam

3. Tidak mengenakan sabuk/ikat pinggang yang berbahan metal/logam

4. Membawa kartu identitas (KTP/surat keterangan KTP yang masih berlaku/KK asli/KK yang telah dilegalisir pejabat berwenang

5. Membawa print out Deklarasi Sehat yang ada di Portal SSCASN

6. Membawa surat keterangan Swab Test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu 1x24 jam dengan hasil UU/non reaktif

7. Membawa print out sertifikat vaksin minimal dosis 1 (kecuali bagi wanita hamil, komorbid, penyintas Covid-19)

8. Peserta tes SKD CPNS dan PPPK yang dikecualikan sebagaimana dimaksud di atas wajib menunjukkan Surat Keterangan dari dokter atau instansi yang berwenang

9. Membawa dan mengenakan sarung tangan karet

10. Masker lapis (3 ply) dan ditambah masker kain pada bagian luar (double masker)

11. Membawa pensil kayu (bukan pensil mekanik)

12. Peserta tes SKD CPNS dan PPPK dihimbau tidak membawa kendaraan roda empat ke lokasi tes berlangsung

13. Peserta tes SKD CPNS dan PPPK wajib hadir paling lambat 90 menit sebelum tes dimulai

Demikian info jadwal pelaksanaan serta ketentuan dari tes SKD CPNS dan PPPK yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Tangerang tahun 2021.***

Editor: Apriani Alva

Tags

Terkini

Terpopuler