Tanda BLT UMKM 2021 BPUM Rp1,2 Juta Berhasil Cair, Wajib Perhatikan Ini Saat Cek Eform BRI

18 Juni 2021, 17:20 WIB
Tanda BLT UMKM 2021 BPUM Rp1,2 Juta Berhasil Cair, Wajib Perhatikan Ini Saat Cek Eform BRI /pixabay/EmAji

JOMBANG UPDATE - Banpres BLT UMKM atau BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta untuk pelaku usaha mikro masih dibuka hingga 28 Juni.

Apabila ingin mengecek statusnya, para pendaftar BLT UMKM 2021 via BRI ini dapat membuka situs resmi www.eform.bri.co.id/bpum yang sudah disediakan.

Saat mengecek apakah pengajuan tersebut diterima atau tidak, ini yang harus diperhatikan para pelaku usaha supaya pencairan Banpres BPUM 2021 bisa dilakukan.

Ketika para pendaftar hendak mengecek di link tersebut, cukup siapkan nomor KTP masing-masing.

Baca Juga: 53 Link Daftar Online BLT UMKM BRI Tahap 2: Malang, Banyuwangi, Cirebon hingga Jakarta

Baca Juga: Cara Cek BLT UMKM PNM Mekaar Online di Laman Banpres BPUM BNI

Dilansir JOMBANG UPDATE dari situs resmi tersebut, pelaku UMKM yang sudah mendaftarkan diri sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM ini, masing-masing dapat mengecek apakah pengajuan mereka diterima atau tidak dengan cara berikut.

1. Klik link website Eform BRI: www.eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di eKTP masing-masing

3. Kemudian, masukkan kode verifikasi sesuai gambar yang tertera

4. Terakhir, pilih ‘Proses Inquiry’

Tanda apabila pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta ditandai dengan munculnya pemberitahuan berwarna hijau dengan tulisan bahwa NIK eKTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM (nomor eKTP) dengan nomor rekening (nomor rekening) untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa e-KTP," isi notifikasi yang dikirimkan pada pelaku UMKM yang lolos Banpres BPUM Rp1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum.

Nominal BLT UMKM tahun 2021 yang sejumlah Rp1,2 juta ini akan disalurkan langsung ke rekening penerima Banpres BPUM.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya menjelaskan terdapat tiga kategori pelaku usaha yang diutamakan untuk menerima Banpres BPUM ini, yaitu:

1. Yang belum menerima,

2. Yang belum menerima karena belum bisa dicairkan,

3. Yang sudah diusulkan tapi belum diproses.

Pernyataan tersebut seperti dikutip JOMBANG UPDATE pada konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada Selasa, 6 April 2021.

Jadi, jika status bantuan yang diajukan oleh pelaku usaha itu diterima, kemungkinan besar sesuai dengan tiga kategori utama yang disebutkan oleh Eddy Satriya.

Sebaliknya, jika status bantuan dinyatakan ditolak, ada kemungkinan pelaku UMKM tersebut tidak sesuai dengan tiga kategori yang diutamakan.

Itu dia cara cek BLT UMKM 2021 via BRI yang perlu diketahui.***

Editor: Alinur Awwalina

Sumber: Kemenkop UKM eform.bri.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler