Bansos Tunai Rp300 Ribu Dikabarkan Kembali Cair Juni 2021, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

17 Juni 2021, 08:00 WIB
Bansos Tunai Rp300 Ribu Dikabarkan Kembali Cair Juni 2021, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id /Bank Indonesia

JOMBANG UPDATE - Bantuan Sosial atau Bansos Rp 300 ribu kabarnya akan kembali disalurkan pemerintah melalui program Bansos Tunai oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Calon penerima Bansos Rp300 ribu dapat melihat nama penerima BLT bulan Juni 2021 ini melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos tunai Rp 300 ribu ini cair dua periode sekaligus, yaitu bulan Mei dan Juni 2021.

Dengan demikian, ada kemungkinan masyarakat akan dapat bansos tunai Rp 600 ribu bulan ini secara langsung atau Rp 300 sebanyak dua kali di waktu yang sedikit berbeda.

Baca Juga: 53 Link Daftar Online BLT UMKM BRI Tahap 2: Malang, Banyuwangi, Cirebon hingga Jakarta

Baca Juga: Cara Cek BLT UMKM PNM Mekaar Online di Laman Banpres BPUM BNI

Dikutip JOMBANG UPDATE dari siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK), bansos tunai yang awalnya disalurkan hanya sampai bulan April 2021, kemudian diperpanjang hingga dua bulan yakni Mei-Juni 2021.

Perlu diketahui, tidak semua pendaftar secara otomatis akan mendapat bansos tunai dari Kemensos.

Syarat yang berlaku sudah diatur oleh pemerintah sesuai variabel di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Lalu, bagaimana cara mengetahui daftar penerima bansos tunai tersebut?

Berikut JOMBANG UPDATE rangkum cara cek apakah seseorang termasuk penerima bansos ini atau tidak.

1. Klik link cekbansos.kemensos.go.id

2. Tuliskan nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan di kolom yang tersedia.

3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP masing-masing.

4. Masukkan kode unik pada kolom yang disediakan.

5. Terakhir, pilih tombol "CARI".

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Semakin Dekat, Peserta Usia Maksimal 40 Tahun Masih Bisa Melamar Jabatan Ini

Baca Juga: Link BLT UMKM BRI untuk Cek Nama Penerima BPUM 2021, Simak Syarat dan Ketentuan Banpres untuk Pengusaha Mikro

Setelah itu akan muncul hasil pada data pencarian yang sudah diproses, di halaman itu akan tercantum alamat penerima, periode bansos, serta identitas penerima.

Sistem akan menyesuaikan dan wilayah yang dimasukkan serta mencocokkan dengan nama yang ada di dalam database Kemensos.

Setelah semua data sudah dinyatakan sesuai, maka penerima bansos tunai ini bisa memprosesnya untuk dicairkan.

Penerima bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari pejabat Ketua RT setempat.

Dari undangan tersebut, masyarakat akan diminta mengambil bansos ke kantor pos terdekat sesuai jadwal yang ditetapkan.

Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat mencairkan bansos.

Selain surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Setelah menunjukkan KTP atau KK beserta surat undangan, petugas akan memindai barcode yang tertera di dalam undangan.

Petugas juga akan mengambil foto setiap masyarakat penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP yang dibawa sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah mencairkan bantuan tersebut.

Saat prosesnya selesai, masyarakat bisa langsung menerima bansos tunai sebesar Rp 300 ribu.

Perlu diketahui, pencairan BLT ini dipungut biaya apa pun saat melakukan pengambilan dana bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos.***

Editor: Apriani Alva

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler