PNS Siluman Gerogoti Uang Negara, DPR RI Bakal Panggil Anak Buah Jokowi di Kemenpan-RB

27 Mei 2021, 09:05 WIB
PNS Siluman Gerogoti Uang Negara, DPR RI Bakal Panggil Anak Buah Jokowi di Kemenpan-RB /Instagram.com/@infocpns2021

JOMBANG UPDATE- Kasus temuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) siluman tengah jadi perbincangan publik.

Jumlah temuan PNS Siluman tak main-main, yaitu mencapai 97 ribu data ASN fiktif.

PNS siluman tersebut digaji dengan uang negara dan mendapatkan uang pensiun.

Polemik ini membuat DPR RI akan segera memanggil anak buah Jokowi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Baca Juga: Perbedaan Tes CPNS 2021 dan CASN 2019, Semakin Ketat Persulit Calo dan Joki

Baca Juga: Berita MotoGP Hari Ini: Marc Marquez Beri Pernyataan Mengejutkan, Jorge Martin Absen di MotoGP Mugello Italia

Selain itu, DPR pun akan meminta penjelasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait 97 ribu data fiktif aparatur sipil negara atau Pegawai Negeri Sipil (ASN/PNS) yang tercatat sebagai penerima gaji hingga dana pensiun.

Rencananya DPR akan memanggil pejabat terkait minggu depan dan dimintai pertanggungjawaban.

“Kita panggil minggu depan untuk mengklarifikasikan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa usai mengikuti Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II pada Selasa, 25 Mei 2021.

Hal sama diungkap Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, seperti dikutip JOMBANG UPDATE dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel PNS Siluman Terungkap, Ada 97 Ribu ASN Fiktif Terima Gaji dan Pensiun, Apa Alasan Anak Buah Jokowi.

Politisi Partai Gerindra itu mendesak dibentuk tim khusus untuk membongkar persoalan tersebut.

“Perlu dibentuk satu tim khusus untuk menangani ini,” ujarnya.

Baca Juga: CPNS 2021: Jadwal Pendaftaran, Formasi dan Persyaratan, Siapkan SKCK dari Sekarang

Baca Juga: Link Daftar CPNS 2021 Lulusan SMA dan Bocoran Formasi CASN 2021

Anak buah Prabowo Subianto ini menyatakan keprihatinannya atas terjadinya kasus tersebut.

Mereka PNS fiktif ini masih mendapatkan gaji sejak tahun 2014 lalu.

“Administrasinya perlu dicek secara tuntas,” terangnya.

Itulah informasi mengenai PNS siluman tersebut digaji dengan uang negara dan mendapatkan uang pensiun yang tengah jadi sorotan.***
(Rizki Laelani/Pikiran-Rakyat.com)

 

Editor: Apriani Alva

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler