Cara Daftar BLT UMKM 2021 Online dan Offline, Dapatkan Bantuan Dana BPUM Rp1,2 Juta

20 Mei 2021, 16:35 WIB
Cara Daftar BLT UMKM 2021 Online dan Offline, Dapatkan Bantuan Dana BPUM Rp1,2 Juta /Kemensos

JOMBANG UPDATE - Cara Daftar BLT UMKM 2021 Online dan Offline, Dapatkan Bantuan Dana BPUM Rp1,2 Juta.

Pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahap 1 telah dibuka sejak bulan April 2021.

BLT UMKM atau yang juga dikenal dengan sebutan Bantuan Produktif Usaha Mirkro (BPUM) merupakan program pemerintah sebagai upaya perbaikan ekonomi akibat Pandemi Covid-19.

Kementerian Koperasi dan UKM menyerahkan mekanisme proses pendaftaran BLT UMKM kepada Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing wilayah.

Baca Juga: 4 Merek Vaksin Program Gotong Royong, Kerjasama Kadin Indonesia dengan Bio Farma

Baca Juga: Cara Cek BLT UMKM PNM Mekaar Online di Laman Banpres BPUM BNI

Lalu bagaimana cara daftar BLT UMKM 2021 serta syarat apa saja yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dana bantuan Rp1,2 juta dari program BPUM 2021?

Berikut JOMBANG UPDATE merangkum cara daftar BLT UMKM 2021 online dan offline serta syarat BPUM.

- Cara Daftar BLT UMKM 2021 Online dan Offline

Calon penerima BLT UMKM diusulkan melalui dinas atau badan yang mendampingi koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah kabupaten atau kota.

Usulan calon penerima BLT UMKM tersebut kemudian akan diteruskan oleh dinas atau badan yang membidangi UMKM provinsi kepada Kementerian penanggung jawab program BPUM.

Cara daftar BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta tergantung Dinas Koperasi dan UMKM di wilayah atau daerah masing-masing.

Saat ini sejumlah daerah telah selesai membuka pendaftaran BLT UMKM 2021 tahap 1 dan dalam proses pengumuman penerima BPUM 2021.

Silahkan kunjungi Dinas Koperasi dan UMKM masing-masing untuk menanyakan mekanisme pendaftaran atau kunjungi website dan social media resmi tiap daerah untuk mendapatkan informasi yang lebih detail.

Baca Juga: Nomor KTP Pendaftar BLT UMKM Tidak Tertera di e-Form BRI? Cek di Laman Banpres BPUM PNM Mekaar BNI

Baca Juga: Formasi CPNS 2021 dan PPPK Terbanyak Diumumkan KemenPAN RB, Penjaga Tahanan Satu Diantaranya

1. Pendaftaran BLT UMKM 2021 Online

-> Siapkan file KTP, KK, NIB atau Surat keterangan usaha dari kepala desa serta, foto produk dan usaha

-> Kunjungi link pendaftaran online yang disediakan oleh Dinas Koperasi dan UKM di daerah masing-masing

-> Beberapa daerah mewajibkan mengirimkan berkas fisik ke tempat yang ditunjuk.

2. Pendaftaran BLT UMKM 2021 Offline

Mekanisme pendaftaran offline mewajibkan calon penerima melengkapi berkas yang dipersyaratkan untuk dikumpulkan secara kolektif atau mandiri.

- Syarat BLT UMKM 2021

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Elektronik

3. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

4. Bukan ASN, anggota TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

- Ketentuan Penerima BLT UMKM 2021

1. Belum pernah menerima dana BPUM atau telah menerima dana BPUM tahun anggaran
sebelumnya.

2. Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR.

Kabar bahagia bagi penerima BLT UMKM pada tahun anggaran sebelumnya, para program tahun ini masih bisa mendaftar BPUM 2021.***

Editor: Apriani Alva

Sumber: Berbagai Sumber Kementrian Koperasi dan UKM

Tags

Terkini

Terpopuler