CPNS 2021: Jadwal Pendaftaran, Formasi dan Persyaratan, Siapkan SKCK dari Sekarang

16 Mei 2021, 19:35 WIB
CPNS 2021: Jadwal Pendaftaran, Formasi dan Persyaratan, Siapkan SKCK dari Sekarang /Instagram.com/@bkngoidofficial

JOMBANG UPDATE - CPNS 2021: Jadwal Pendaftaran, Formasi dan Persyaratan, Siapkan SKCK dari Sekarang

Pendaftaran CPNS 2021 akan segera dibuka tahun ini. Persiapkan diri sebaik mungkin agar lolos seleksi.

Informasi resmi mengenai jadwal pendaftaran, formasi hingga persyaratan CPNS 2021 telah dinanti oleh para calon pendaftar seleksi Aparatur Negara (ASN).

Bagi calon pelamar CPNS 2021 sebaiknya segera mempersiapkan berkas-berkas persyaratan yang diperlukan.

Baca Juga: CPNS 2021 Buka 1,3 Juta Formasi PNS, Kabar Gembira untuk Guru Honorer

Baca Juga: Indodax dan 12 Marketplace Aset Kripto Legal di Indonesia, Cek Daftar Ini Sebelum Investasi!

Berikut JOMBANG UPDATE merangkum informasi seputar CPNS 2021 mulai dari jadwal pendaftaran, formasi hingga persyaratan yang dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel Jadwal Pendaftaran CPNS 2021, Agar Lolos Lengkapi Persyaratan Termasuk SKCK.

1. Pendaftaran CPNS 2021

Pemerintah secara resmi mengumumkan akan segera membuka pendaftaran CPNS setelah lebaran Idul Fitri 2021.

Proses pendaftaran dan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilaksanakan pada 31 Mei sampai 21 Juni 2021.

2. Formasi CPNS 2021

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo menjelaskan, 1.275.384 jumlah ASN yang akan direkrut tahun 2021.

Dari total kebutuhan tersebut, masing-masing untuk mengisi formasi 1.002.616 adalah Guru PPPK.

Kemudian 70.008 formasi untuk Tenaga Non Guru PPPK. Lalu pemerintah pun menyediakan formsi 119.094 adalah CPNS.

Baca Juga: Ponakan Prabowo Subianto Bagikan Berita Duka: Jantung Serasa Drop ke Lantai

Baca Juga: Syarat Pencairan BLT UMKM PNM Mekaar 2021 di BNI, Dapatkan Dana BPUM Rp1,2 Juta

Dalam pendistribusiannya nanti, 1.275.384 jumlah ASN yang direkrut akan disebar ke pusat dan daerah.

Komposisi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.

3. Portal Resmi Pendaftaran CPNS 2021

Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Teguh Widjinarko menjelaskan, pendaftaran CPNS tahun ini hanya akan menggunakan satu portal pendaftaran saja.

Portal resmi yang disiapkan pemerintah untuk pendaftaran CPNS adalah Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN.

Portal pendaftaran CPNS dapat diakses melalui laman sscasn.go.id.

4. Persyaratan CPNS 2021

Teguh Widjinarko juga meminta masyarakat yang berencana mengikuti seleksi CPNS diharapkan segera menyiapakan persyaratan berikut ini:

- Kartu Keluarga (KK)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Ijazah

- Transkrip Nilai

- Pas foto

- SKCK

- Dokumen pendukung lainnya.

Itulah informasi seputar CPNS 2021 mulai dari jadwal pendaftaran, formasi hingga persyaratan.***
(Rizki Laelani/Pikiran-Rakyat.com)

 

Editor: Apriani Alva

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler