Oleh karena itu, pusat fatwa Universitas Al Azhar membuat peraturan pelarangan semua permainan elektronik yang mendorong kekerasan atau mengandung ide-ide palsu yang mendistorsi iman, atau yang menunjukkan penghinaan terhadap keyakinan agama.
Hal itu ditujukan kepada game Fortnite yang mengajak pemainnya untuk menghancurkan bangunan yang mirip Kabah.***