Begitu pula menurut Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr. Hasto Wardoyo, bahwa kesiapan psikologis diperlukan dalam menjalankan peran sebagai suami atau istri.
Dimana hal tersebut meliputi pengetahuan tentang tugas masing-masing dalam berumah tangga, serta kesiapan mental, perilaku, perasaan, pikiran dan sikap.
Pada dasarnya, memang pernikahan muda seperti yang dilakukan Larissa dan Alvin rentan terhadap perceraian, meski tidak semua pasangan akan mengalaminya.
Setidaknya, agar kisah Alvin Faiz dan Larissa Chou tak terulang, usia ideal untuk menikah adalah 25 tahun ke atas karena telah memiliki emosi yang stabil.***