Tidur Seharian Saat Puasa, Bagaimana Hukumnya Menurut Ulama?

- 17 April 2022, 04:00 WIB
Ilustrasi - tidur seharian saat puasa.
Ilustrasi - tidur seharian saat puasa. /Pixabay.com/ddimitrova

JOMBANG UPDATE - Tidur seharian saat puasa bagi sebagian orang tidak dapat dihindari.

Terlebih lagi selama bulan Ramadhan, istirahat yang cenderung tidak teratur membuat tidur seharian saat puasa menjadi pilihan ketika muncul rasa kantuk tak tertahankan.

Namun terkait hal tersebut, muncul pertanyaan, apakah tidur seharian saat puasa membuat puasa sah atau justru sebailiknya?

Berikut JOMBANG UPDATE sajikan jawaban tentang tidur seharian saat puasa seperti dikutip dari laman Instagram Bimas Islam Kemenag RI.

Baca Juga: 4 Keutamaan Sedekah di Hari Jumat, Pahala Berlipat untuk Orang yang Menjalankan Puasa Ramadhan

Baca Juga: Amalan Malam Nuzulul Quran dan Sejarah Singkat Turunnya Al-Quran pada Bulan Ramadhan

Bolehkah Tidur Seharian Penuh Saat Puasa?

Pembahasan tentang tidur seharian saat menjalankan ibadah puasa dijelaskan oleh Syeikh Ibnu Qudamah al-maqdisi dalam kitab Al-Mughni.

Menurut Syeikh Ibnu Qudamah al-maqdisi, tidur tidak tidak memengaruhi sah atau tidaknya puasa Ramadhan.

“Tidur tidak mempengaruhi keabsahan puasa, baik tidurnya di sepanjang siang hari atau hanya di sebagian hari saja," kata Syeikh Ibnu Qudamah al-maqdisi dalam kitab Al-Mughni.

Lantas, bagaimana hukumnya orang yang tidur seharian saat berpuasa menurut para ulama?

Seperti dikutip dari Bimas Islam, memang disebutkan bahwa orang yang tidur sepanjang puasa tetap sah puasanya.

Tetapi, menurut para ulama hukumnya makruh bagi orang yang tidur seharian saat puasa.

Alasannya karena tidak sesuai dengan tujuan puasa, yaitu meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah selama berpuasa.

Baca Juga: Apakah Menelan Ludah Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Para Ulama

Baca Juga: Berburu Malam Lailatul Qadar, Catat Jadwal Tanggal Ganjil 10 Hari Terakhir Ramadhan 2022

Demikian informasi tentang tidur seharian saat puasa, termasuk hukumnya menurut para ulama.***

Editor: Anggita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x