8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Menurut Al Quran, Salah Satunya Amil Zakat

- 12 April 2022, 04:45 WIB
Golongan yang berhak menerima zakat menurut Al Quran.
Golongan yang berhak menerima zakat menurut Al Quran. /Instagram.com/@baznasindonesia

Hal tersebut juga diterangkan oleh Ibn Qasim al-Ghazi (859-918 H) dalam kitab Fath al-Qarib, yang artinya," Amil Zakat adalah orang yang diperkerjakan oleh Imam (pemerintah) untuk mengumpulkan zakat dan menyalurkannya bagi orang yang berhak."

Berapa Bagian yang Diberikan pada Amil Zakat?

Imam Syaukani dalam kitab Fathul Qadir, Jilid II menatakan bahwa amil zakat adalah diangkat oleh Imam (pemerintah).

Menurutnya, tugas amil zakat adalah menarik zakat dan distribusi zakat, sehingga mereka berhak mendapatkan bagian dari zakat tersebut.

"Para Amil zakat adalah petugas zakat yang diutus oleh imam (pemerintah) untuk menarik zakat. Mereka berhak mendapatkan jatah," kata Imam Syaukani dikutip dari Kemenag.

"Adapun bagian Amil Zakat, bila merujuk pada Fatwa MUI No. 8 Tahun 2011 tentang Amil Zakat bahwa bagian amil zakat adalah 1/8 dari harta zakat," jelasnya.

Baca Juga: Daftar Tanggal Ganjil Ramadhan 2022 pada 10 Hari Terakhir Jelang Malam Lailatul Qadar

Baca Juga: Dzikir Malam Lailatul Qadar Lengkap dengan 7 Tanda Datangnya Malam Seribu Bulan pada Ramadhan

"Pendapat ini bersumber berlandaskan rujukan pada pendapat Imam Al-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzzab, Jilid VI, mengenai Amil Zakat," tambah Imam Syaukani.

Sementara itu, Mazhab Syafi’i yang juga perkataan dari Mazhab Imam Hambali berujar," Maka bagiannya adalah 1/8 dari zakat yang harus diambilnya, dan jika bertambah dari haknya maka selebihnya harus dikembalikan kepada semua bagian, dan jika kurang dari kurang dari haknya (Baca: ukuran 1/8) maka harus disempurnakan bagiannya dari bagian kemaslahatan, maksudnya dari bagian yang sisa."

Halaman:

Editor: Anggita

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x