Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasan Buya Yahya hingga Dr Firanda Andirja

- 5 April 2022, 04:45 WIB
Ilustrasi - Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasan Buya Yahya hingga Dr Firanda Andirja.
Ilustrasi - Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasan Buya Yahya hingga Dr Firanda Andirja. /Unsplash.com/@louiscesar

6. Nifas atau darah yang keluar setelah melahirkan

7. Melahirkan

8. Hilang akal (gila dan pingsan atau tidur dalam waktu yang sangat lama)

9. Keluar dari agama Islam (murtad)

Sementara itu, menurut Ustad Adi Hidayat, hal yang dapat membatalkan puasa menurut kesepakatan 4 madzhab (Imam Syafi'i, Hanafi, Malik, Ahmad) diantaranya adalah makan dan minum atau yang pada intinya meningkatkan energi tubuh dan menuruti syahwat.

Itulah rangkuman hukum menangis saat melaksanakan ibadah puasa Ramadhan oleh JOMBANG UPDATE dari beberapa ulama Indonesia.***

Halaman:

Editor: Anggita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x