2. Bayar Hutang Puasa dengan Fidyah
Hutang puasa dapat dibayar fidyah dengan alasan seseorang berada dalam kondisi sakit (tidak ada harapan sembuh), lanjut usia, dan ibu hamil yang khawatir akan bayinya.
3. Tidak Wajib Bayar Hutang Puasa
Mereka yang dibebaskan dari membayar hutang puasa adalah anak kecil dan orang gila yang tidak disengaja.
Itulah dua cara melunasi hutang puasa berdasarkan pada kondisi tertentu. Pastikan untuk melunasinya sebelum ramadhan semakin dekat.***