Beda Qadha dan Fidyah, Waib Simak bagi Muslim yang Punya Hutang Puasa Jelang Ramadhan 2022

- 17 Maret 2022, 09:00 WIB
Beda Qadha dan Fidyah, Waib Simak bagi Muslim yang Punya Hutang Puasa Jelang Ramadhan 2022
Beda Qadha dan Fidyah, Waib Simak bagi Muslim yang Punya Hutang Puasa Jelang Ramadhan 2022 /Pexels.com/Towfiqu barbhuiya

Sementara Fidyah adalah membayar hutang puasa dengan kewajiban yang lain. Hal ini sesuai dengan Firman Allah SWT :

“... Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah yakni memberi makan orang miskin ..." (QS. Al-Baqarah (2): 184).

Takaran dalam membayar Fidyah ini tidak dijelaskan secara terperinci dalam Al-quran. Beberapa ulama berpendapat Fidyah dibayar dengan satu sha’.

Sha’ di Indonesia, menurut Badan Standarisasi Nasional, ditetapkan sebesar 2,7 Kg. Adapun bentuk dari barang yang diberikan adalah bahan makanan yang disesuaikan dengan kebiasaan masyarakat.

Sama halnya dengan Qadha, melunasi hutang puasa dengan Fidyah dapat dilakukan kapanpun. Termasuk ketika masih dalam bulan ramadhan.

Baca Juga: Inspirasi Resep Buka Puasa Saat Ramadhan, dari Asia hingga Eropa

Baca Juga: Resep Ayam Pop Padang yang Mudah dan Cepat, Inspirasi Menu Buka Puasa Praktis

Dilansir dari akun Instagram @rumahzakat, ada beberapa ketentuan kapan seseorang harus melunasi hutang puasa dengan Qadha atau Fidyah. Berikut JOMBANG UPDATE sajikan rangkumannya.

1. Bayar Hutang Puasa dengan Qada

Kondisi seseorang dapat meng-qadha puasa diantaranya gila yang disengaja, sakit (ada harapan sembuh), orang bepergian (musafir), Ibu hamil dan menyusui (khawatir akan dirinya, akan diri dan bayinya, atau bayinya saja), haid, dan nifas.

Halaman:

Editor: Apriani Alva


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x