Mengenal 5 Hukum Islam, Mulai dari Sunnah, Makruh hingga Mubah

- 17 Juni 2021, 13:50 WIB
Mengenal 5 Hukum Islam, Mulai dari Sunnah, Makruh hingga Mubah
Mengenal 5 Hukum Islam, Mulai dari Sunnah, Makruh hingga Mubah /Unsplash.com/Fahrul Azmi

4. Makruh

Hukum Islam yang keempat adalah Makruh, yaitu suatu perkara yang apabila dikerjakan tidak berdosa, dan apabila ditinggalkan mendapatkan pahala, seperti berkumur serta memasukkan air ke hidung ketika sedang berpuasa, memakan petai dan bawang yang dikhawatirkan membawa bau ketika sholat berjama’ah, dan sebagainya.

5. Mubah

Hukum Islam yang terakhir adalah mubah, yaitu suatu perkara yang apabila dikerjakan tidak mendapatkan pahala dan berdosa, dan jika ditinggalkan juga tidak berdosa dan tidak mendapatkan pahala. Jelasnya boleh saja dikerjakan dan boleh ditinggalkan. Contoh dari Mubah adalah tertawa, pergi haji dengan pesawat, dan sebagainya.

Itulah tadi 5 Hukum Islam yang perlu diketahui oleh pembaca JOMBANG UPDATE. Setelah mengetahuinya, mulai sekarang kita perlu belajar menerapkannya ya. Semoga kita dapat beristiqomah, Amin.***

Halaman:

Editor: Apriani Alva

Sumber: Buku Risalah Tuntunan Shalat Lengkap Karya Moh. Rifai, CV To


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah