Hadits Puasa Syawal 6 Hari Masih Diperdebatkan? Simak Penjelasannya

- 14 Mei 2021, 09:35 WIB
Hadits Puasa Syawal Masih Diperdebatkan? Simak Penjelasannya
Hadits Puasa Syawal Masih Diperdebatkan? Simak Penjelasannya /Dok. Kemenag RI/

Setelah Idul Fitri umat Islam biasanya mengerjakan Puasa Syawal selama enam hari yang dapat dilakukan berturut-turut atau tidak.

Dikutip JOMBANG UPDATE dari Suara Muhammadiyah, puasa 6 hari pada bulan Syawal dilakukan berdasarkan hadits dari Abu Ayub al-Anshari dan diriwayatkan oleh Jamaah kecuali al-­Bukhari dan an-Nasai, bahwa Nabi saw bersabda:

[مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ [رواه الجماعة

Artinya: “Barangsiapa yang melakukan puasa Ramadhan kemudian diikuti dengan melakukan puasa enam hari pada bulan Syawal, maka seakan-akan dia berpuasa terus menerus.” [HR. Jama’ah dari Abu Ayub al-Anshari].

Beberapa pihak menolak hadits tersebut adalah Imam Malik bin Anas yang mengatakan, ia tidak pernah melihat ahli fiqh yang berpuasa enam hari.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa dan Imsak Puasa Syawal 2021 Wilayah Jakarta dari Kemenag

Baca Juga: Niat Puasa Syawal Beserta Tata Cara dan Keutamaannya, Simak Juga Jadwal Puasa Sunah Setelah Idul Fitri

Pendapat Imam Malik ini, dapat dapat disimpulkan para ahli fiqh yang tidak menjalankan puasa syawal 6 hari tidak dapat dijadikan dalil bahwa puasa tersebut bukan sunnah.

Dalam kitab Mizanul-i’tidal disebutkan, terdapat seorang perawi yang dilemahkan oleh Ahmad dan an-Nasai.

Namun, Muslim menshahihkannya, terbukti dengan mentakhrijkan hadits di atas.

Halaman:

Editor: Apriani Alva

Sumber: Suara Muhammadiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x