Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasan Buya Yahya hingga Dr Firanda Andirja

5 April 2022, 04:45 WIB
Ilustrasi - Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasan Buya Yahya hingga Dr Firanda Andirja. /Unsplash.com/@louiscesar

JOMBANG UPDATE – Seluruh umat Muslim kini sedang menjalani ibadah puasa Ramadhan. Dalam pelaksanaannya, umat Muslim selalu berhati-hati agar puasa yang dijalankannya benar dan tidak sia-sia.

Salah satu hal yang sering ditanyakan dalam kaitannya dengan puasa adalah apakah menangis dapat membatalkan puasa ?

Seorang tokoh agama Indonesia, Buya Yahya menjawab jika menangis saat melaksanaakan ibadah puasa tidaklah membatalkan puasa, selama air mata yang kelar tidak tertelan.

“Yang membatalkan puasa itu ada 9, diantara semua itu tidak ada menangis, syaratnya satu, air matanya jangan diminum,” ungkap Buya Yahya dilansir JOMBANG UPDATE dari kanal Al-Bahjah TV.

Baca Juga: Download Kumpulan Kultum Ramadhan 2022 Singkat Lengkap 30 Hari dengan Berbagai Jenis Tema

Baca Juga: Teks Kultum Ramadhan 2022 Tentang Nikmat dan Rasa Syukur di Bulan Puasa

Ungkapan senada juga disampaikan oleh pemuka agama Dr. Firanda Andirja MA. Menurutnya, menangis adalah bukan bagian dari makan dan minum yang bisa membatalkan puasa.

“Diantaranya ibu-ibu sering menyesatkan anak-anaknya, ‘nak jangan menangis nanti membatalkan puasa’ padahal menangis tidak membatalkan puasa, yang penting air matanya jangan ditelan,” ujarnya menjelaskan.

Adapun sembilan hal yang dapat membatalkan puasa menurut Buya Yahya diantaranya adalah:

1. Memasukkan sesuatu ke salah satu dari lima lubang bagian tubuh

Lima lubang yang dimaksud Buya Yahya adalah lubang mulut, hidung, telinga, lubang buang air kecil dan buang air besar.

Adapun hal yang dimasukkan bersifat penting seperti obat atau hanya sekedar air, maka itu juga dikategorikan sebagai hal yang membatalkan puasa.

Termasuk saat menghirup air melalui hidung ketika wudhu. Jika terasa hidung terasa panas saat memasukkan air dalam hidung, maka itu tanda jika air sudah melewati batas yang diperbolehkan dan otomatis membatalkan puasa.

2. Muntah dengan sengaja

3. Berhubungan badan selayaknya suami istri pada siang hari

4. Keluar cairan dari kemaluan dengan sengaja

5. Haid atau menstruasi

Baca Juga: Niat Puasa Ramadhan dalam Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Baca Juga: Makan 7 Butir Buah Kurma Jenis Ini saat Buka Puasa Bisa Terhindar dari Sihir, Buya Yahya Beri Penjelasan

6. Nifas atau darah yang keluar setelah melahirkan

7. Melahirkan

8. Hilang akal (gila dan pingsan atau tidur dalam waktu yang sangat lama)

9. Keluar dari agama Islam (murtad)

Sementara itu, menurut Ustad Adi Hidayat, hal yang dapat membatalkan puasa menurut kesepakatan 4 madzhab (Imam Syafi'i, Hanafi, Malik, Ahmad) diantaranya adalah makan dan minum atau yang pada intinya meningkatkan energi tubuh dan menuruti syahwat.

Itulah rangkuman hukum menangis saat melaksanakan ibadah puasa Ramadhan oleh JOMBANG UPDATE dari beberapa ulama Indonesia.***

Editor: Anggita

Tags

Terkini

Terpopuler