Dibuntuti Sejak Pagi, Kapolda Jatim: MSAT Menyerahkan Diri

- 8 Juli 2022, 07:05 WIB
Dibuntuti Sejak Pagi, Kapolda Jatim MSAT Menyerahkan Diri
Dibuntuti Sejak Pagi, Kapolda Jatim MSAT Menyerahkan Diri /AGTVnews.com/Muji Lestari

Kapolda Niko menyampaikan hukum harus ditegakkan tidak memandang status sosial.

"Kami mengucapkan terimakasih pada semua pihak yang telah mendukung proses jalannya penegakan hukum. Karena hukum harus ditegakkan di atas apa saja dan dimana saja. Sehingga jajaran Polda Jatim dan Polres Jombang hari ini melakukan proses itu. Jadi saya mohon siapa saja warga negara Indonesia harus patuh pada hukum," ungkapnya.

 Baca Juga: Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyah Jombang, Gara-Gara MSAT? Ini Faktanya

Selanjutnya, jajaran Polda Jatim dan Polres Jombang berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk mewujudkan keadilan.

"Ke depan kita harus koordinasi dengan kejaksaan untuk menentukan apakah seseorang salah atau tidak melalui proses keadilan," ujarnya.

Sebelum proses penjemputan paksa, sosok MSAT dikenal sebagai anak kiai terkemuka di Ploso Jombang, Jawa Timur.

MSAT dilaporkan ke Polres Jombang pada 29 Oktober 2019 dengan surat Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.

Pengasuh ponpes MSA dilaporkan telah melakukan tindakan pencabulan pada santriwatinya, NA.

Penyidik Polda Jatim kemudian menetapkan MSA sebagai tersangka.

Setelah berjalan 3 tahun, berkas penyidikan MSAT dinyatakan lengkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Halaman:

Editor: Apriani Alva


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah