Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyah Jombang, Gara-Gara MSAT? Ini Faktanya

- 7 Juli 2022, 19:15 WIB
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Kementerian Agama, yang jelaskan bahwa Kemenag cabut izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Kementerian Agama, yang jelaskan bahwa Kemenag cabut izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang. /Humas Kemenag/

"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," tegas Waryono.

Sementara itu, Waryono juga mengatakan jika pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait.

Tujuannya guna memastikan bahwa para santri bisa tetap melanjutkan proses belajar serta memperoleh akses pendidikan sebagaimana mestinya.

"Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag," terang Waryono.

"Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," lanjutnya menanggapi kasus Ponpes Shiddiqiyyah Jombang itu.***

Halaman:

Editor: Anggita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah