Data Bansos Jombang Bikin Pusing Mensos Risma, Kini Diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk Diperiksa

- 4 Juni 2021, 13:23 WIB
Data Bansos Jombang Bikin Pusing Mensos Risma, Kini Diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk Diperiksa
Data Bansos Jombang Bikin Pusing Mensos Risma, Kini Diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk Diperiksa /Dok. Kemensos/

JOMBANG UPDATE - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan polemik data ganda yang digunakan dalam Bantuan Sosial (Bansos).

Mensos Risma menyebut nama Jombang terkait data bansos dalam sidang parlemen Komisi 8 DPR RI, Senin 24 Mei 2021.

BPNT dan Bansos Jombang saat ini memang tengah jadi sorotan, selain data ganda yang ditemukan Mensos Risma, soal kualitas bahan yang disalurkan juga dianggap kurang layak untuk dikonsumsi.

Terlepas dari kualitas bahan makanan yang disalurkan melalui Bansos Jombang, berikut JOMBANG UPDATE merangkum informasi terkait data ganda yang dibahas dalam rapat kerja Komisi 8 DPR RI bersama Mensos Tri Rismaharini.

Baca Juga: Cek Penerima Bantuan UMKM BRI 2021 Tahap 2, Dapatkan Dana BPUM Rp1,2 Juta

Baca Juga: Link Live Streaming Kualifikasi MotoGP Catalunya Sabtu 5 Juni 2021

Data Ganda Bansos

Yandri Susanto Pimpinan Komisi 8 DPR RI melaksanakan rapat kerja bersama Mensos Risma Tri Rismaharini terkait Kebijakan Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan di Indonesia, Membahas Permasalahan dan Alternatif Solusinya.

Dalam rapat kerja yang dilaksanakan pada Senin 24 Mei 2021 tersebut Yandi menyampaikan telah menyetujui adanya perbaikan data karena berhubungan dengan anggaran negara.

"Kami menyetujui adanya perbaikan data seluruh Indonesia tahun anggaran 2021. Hal itu artinya Komisi 8 memang sepakat dengan Menteri Sosial mengenai data kemiskinan ini menjadi data yang harus diperbaiki dan harus dirapikan. Karena hal tersebut bisa berakibat (berimbas) dengan anggaran yang digelontorkan," ungkap Yandri Susanto.

Dalam rapat tersebut Risma menyampaikan guna menyelesaikan polemik data ganda ia bekerjasama dengan berbagai pihak.

Ia bahkan sempat mengunjungi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) hingga 10 kali untuk menuntaskan perihal data Bansos.

"Selama jadi menteri, saya sudah 10 kali ke BPK. Karena saya harus konsultasi terus. Ini ada temuan BPK, mengenai masalah teknis," ungkapnya.

Baca Juga: Daftar Nama 9 Pegawai KPK yang Ajukan Permohonan Uji Materi Tes TWK ke Mahkamah Konstitusi

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Risma sempat kaget terkait temuan data yang disampaikan BPK.

"Saya bersyukur di BPK tidak ada media, meskipun saya kesana 10 kali, tidak ada yang muat (memberitakan). Banyak sekali (temuan) saya sempat kaget waktu itu," ungkap Mensos.

Risma mengaku tidak menghadiri beberapa undangan media karena ingin menyelesaikan urusan data di BPK.

"Saya hanya ingin menuntaskan pemeriksaan-pemeriksaan BPK ini agar clear. Karena kalau tidak maka tahun depan saya akan ditagih lagi hasilnya bagaimana progres kedepannya," paparnya.

Mantan Walikota Surabaya tersebut mengaku harus mendatangi KPK, Kejaksaan Agung hingga BPK karena ia menerima banyak laporan.

Risma menegaskan, kunjungannya ke BPK hingga KPK dilakukan sebagai tindakan pencegahan.

"Saya perlu konsultasi teknis, agar langkah saya benar. Yang saya lakukan ini untuk pencegahan. Di KPK sana yang menerima (saya) deputi pencegahan begitu juga Kejaksaan Agung," ungkap Risma.

Terkait temuan data ganda, Risma menyebut beberapa daerah di Indonesia akan diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan.

"Bagaimana tidak emosi saya, bukan satu kali saya menerima laporan ini. Sampai saya bilang ke inspektor, lho kok gini, akhirnya saya meminta Kejaksaan Agung. Sekarang Kejaksaan Agung yang memeriksa. Ada di Madura ada Deli Serdang, Jombang, ada banyak sekali,” ujar Risma.

Hingga artikel ini diterbitkan, JOMBANG UPDATE tengah berupaya menghubungi pihak Dinas Sosial Jombang untuk dimintai keterangan prihal data Bansos.

Itulah informasi mengenai data Bansos Jombang yang bikin pusing Mensos Risma dan akan diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk diperiksa.***

Editor: Apriani Alva

Sumber: YouTube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x