5 Titik Penyekatan di Jombang, Nekat Mudik Lebaran, Polisi akan Putar Balik Kendaraan

- 6 Mei 2021, 10:05 WIB
5 Titik Penyekatan di Jombang, Nekat Mudik Lebaran, Polisi akan Putar Balik Kendaraan
5 Titik Penyekatan di Jombang, Nekat Mudik Lebaran, Polisi akan Putar Balik Kendaraan /Instagram.com/@satlantaspolresjombang/

JOMBANG UPDATE - Sebanyak 5 titik penyekatan di Jombang dijaga oleh polisi setempat.

Bagi pengendara yang nekat mudik dan melalui kelima titik tersebut maka Satlantas Polres Jombang akan bertindak tegas meminta pengendara kendaraan untuk putar balik.

Larangan mudik berlaku pada tanggal 6-17 Mei 2021. Sementara pengetatan laju kendaraan telah dilakukan beberapa hari sebelumnya.

Baca Juga: Jambret Bangjo Ceweng Jombang Resahkan Warga, Pelaku Disebut Kendarai Motor Mega Pro Hitam

Baca Juga: Hati-Hati Penipuan BLT UMKM 2021, Dinas Koperasi UKM Jombang Beri Peringatan

Berikut JOMBANG UPDATE menjabarkan 5 titik penyekatan di Jombang saat larangan mudik Lebaran diberlakukan.

1. Exit tol Bandar

2. Exit tol Tembelang

3. Perbatasan Mojokerto-Jombang di Mojoagung

4. Perbatasan di jalur Kecamatan Ngoro

5. Perbatasan di jalur Kecamatan Kabuh

Pengetatan mobilitas kendaraan dan penduduk telah digelar menjelang karangan mudik pada 22 April - 5 Mei 2021.

Baca Juga: Konten Atta Halilintar Dianggap Vulgar, Umbar Kehidupan Privasi hingga Dituding Clickbait

Baca Juga: Jawaban Taqabbalallahu Minna Wa Minkum Ketika Dapat Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri

"Sebelum tanggal 6 Mei, kami hanya melakukan pengetatan mobilitas penduduk saja. Yang bersangkutan harus mempunyai keterangan swab PCR untuk masuk ke Jombang," terang Agung, Kapolres Jombang.

Hari ini, seluruh jajaran Polres Jombang melakukan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2021 bertempat di lapangan apel Polres Jombang.

Apel ini digelar dalam rangka pengecekan kesiapan pengamanan menjelang hari raya idul fitri tahun 1442 H dilakukan secara serentak diseluruh indonesia.

Bagi pengendara yang akan melintasi 5 titik penyekatan di Jombang sebaiknya hati-hati dan patuhi aturan pemerintah.***

 

Editor: Apriani Alva

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x