Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Dikepung, MSAT DPO Pencabulan Serahkan Diri, Kapolda Jatim: Hukum Harus Ditegakkan

8 Juli 2022, 09:05 WIB
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta membenarkan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) akhirnya menyerahkan diri. DPO pencabulan yang merupakan anak Kiai KH Muhammad Muchtar Mu'thi, pengurus Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang, menyerahkan diri setelah polisi melakukan penjemputan paksa. /AGTVnews.com/Muji Lestari

JOMBANG UPDATE - Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) akhirnya menyerahkan diri. DPO pencabulan yang merupakan anak Kiai KH Muhammad Muchtar Mu'thi, pengurus Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang, menyerahkan diri setelah polisi melakukan penjemputan paksa.

Usai MSAT berkali-kali mangkir dari panggilan polisi, jajaran Polda Jatim dan Polres Jombang kembali mendatangi Ponpes Shiddiqiyah yang berlokasi di Ploso, Kamis 7 Juli 2022.

Proses penjemputan paksa MSAT diwarnai dengan komunikasi yang cukup alot. Membutuhkan waktu 15 jam hingga DPO pencabulan tersebut menyerahkan diri.

Baca Juga: Dibuntuti Sejak Pagi, Kapolda Jatim: MSAT Menyerahkan Diri

Demi meringkus DPO pencabulan MSAT, sejumlah jalan menuju area Ponpes Shiddiqiyyah Jombang ditutup dan dijaga polisi.

Jajaran polisi telah mengerahkan ratusan personil sejak pukul 08.00 WIB. Namun kepastian mengenai MSAT menyerahkan diri baru diumumkan sekitar pukul 23.00 WIB.

Kepastian DPO pencabulan MSAT menyerahkan diri disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta pada keterangan resminya.

"(MSAT) menyerahkan diri sekitar setengah jam yang lalu (pukul 23.30 WIB), yang bersangkutan bersembunyi di sekitar pesantren dari pagi saya ikuti, saya standby. (Kami melakukan) komunikasi dan proses (penangkapan) kami lakukan dengan baik," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta kepada jajaran wartawan.

Baca Juga: 5 Fakta Penangkapan MSAT, Putra Kiai Ponpes di Ploso Jombang DPO Pencabulan

Usai menyerahkan diri, MSAT dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani proses selanjutnya sesuai hukum yang berlaku.

Gus Beckhi, sapaan akrab MSAT, akan diserahkan Polda Jatim ke pihak kejaksaan.

Penjemputan paksa MSAT, buronan kasus pencabulan, dilakukan jajaran Polda Jatim dan Polres Jombang sebagai bentuk penegakan hukum dengan pendekatan komunikatif.

Baca Juga: Kiai akan Menyerahkan MSA ke Polisi? DPO Pencabulan di Jombang Terus Diburu

Kapolda Nico menyampaikan hukum harus ditegakkan. Siapapun sama dihadapan hukum dan tidak memandang status sosial.

"Kami mengucapkan terimakasih pada semua pihak yang telah mendukung proses jalannya penegakan hukum. Karena hukum harus ditegakkan di atas apa saja dan dimana saja. Sehingga jajaran Polda Jatim dan Polres Jombang hari ini melakukan proses itu. Jadi saya mohon siapa saja warga negara Indonesia harus patuh pada hukum," ungkapnya.

Selanjutnya, jajaran Polda Jatim dan Polres Jombang berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk mewujudkan keadilan.

"Ke depan kita harus koordinasi dengan kejaksaan untuk menentukan apakah seseorang salah atau tidak melalui proses keadilan," ujarnya.

Sebelum MSAT menyerahkan diri, 320 simpatisan diamankan polisi dalam proses penjemputan paksa ini.

Kasus DPO pencabulan yang dilakukan putra kiai ini juga berimbas pada pencabutan izin ponpes.

Kemenag mencabut izin Ponpes Shiddiqiyah Jombang, lantaran MSAT tidak kooperatif memenuhi panggilan kepolisian terlebih sebagai putra kiai.***

Editor: Apriani Alva

Tags

Terkini

Terpopuler