Resiko Bayar Denda Rp15 Miliar, Elon Musk Kekeh Batal Beli Twitter, Gara-Gara Data?

- 9 Juli 2022, 13:25 WIB
Resiko Bayar Denda Rp15 Miliar, Elon Musk Kekeh Batal Beli Twitter, Gara-Gara Apa?
Resiko Bayar Denda Rp15 Miliar, Elon Musk Kekeh Batal Beli Twitter, Gara-Gara Apa? /Muhammad Basir-Cyio/Greg Roumeliotis/Reuters

JOMBANG UPDATE - Pendiri SpaceX dan CEO Tesla Elon Musk batalkan perjanjian akuisisi jejaring sosial Twitter pada hari Jumat, 8 Juli 2022.

Sebelumnya, Elon Musk dikabarkan akan mengakuisisi Twitter dengan nilai kesepakatan yang fantastis. Namun, kesepakatan tersebut dibatalkan pihak Elon Musk.

Pihak Elon Musk dan Twitter telah menemui titik kesepakatan akuisisi senilai 44 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp659 triliun.

Baca Juga: Harga Mata Uang Kripto Merosot Tajam, Benarkah Elon Musk Penyebab Bitcoin Dkk Ambruk?

Baca Juga: Jeff Bezos Kembangkan Teknologi Keabadian, Elon Musk: Jika Tidak Berhasil, Dia Akan Menuntut Kematian

Batalnya keputusan membeli Twitter dilayangkan Elon Musk melalui surat yang dikirimkan melalui perwakilan perusahaan.

Apa alasan Elon Musk membatalkan perjanjian akuisisi Twitter yang sebelumnya telah menemui titik kesepakatan nilai kontrak pembelian?

Dikutip JOMBANG UPDATE dari akun laman Actualidad, kesepakatan akuisisi dibatalkan karena alasan pihak Twitter tidak menanggapi permintaan informasi mengenai akun palsu atau spam yang terdaftar di platform berlogo burung biru tersebut.

"Selama hampir dua bulan, Musk meminta data dan informasi yang diperlukan untuk 'membuat penilaian independen terhadap prevalensi akun palsu atau spam di platform Twitter," tulis perwakilan Elon Musk yang dilansir JOMBANG UPDATE dari laman Actualidad.

Pihak Twitter dinilai beberapa kali mengabaikan permintaan data yang diajukan Elon Musk yang dinilai kurang masuk akal.

"Twitter terkadang mengabaikan permintaan Musk, terkadang menolaknya karena alasan yang tampaknya tidak masuk akal, dan terkadang mengaku mematuhinya sambil memberikan informasi yang tidak lengkap atau tidak dapat digunakan Elon Musk," ujar perwakilan Musk

Mereka juga menganggap Twitter tidak mematuhi kewajiban untuk mempertahankan secara substansial komponen material dari organisasi bisnis saat ini.

Sementara itu, presiden Twitter Bret Taylor menyatakan, perusahaan tetap berkomitmen untuk melanjutkan transaksi akuisisi dengan harga dan persyaratan yang telah disepakati dengan Elon Musk.

Kejadian ini membuat pihak Twitter berencana akan mengambil jalur hukum demi sesuai perjanjian yang telah disepakati.

Baca Juga: Tagar Arawinda Trending di Twitter, Ada Apa Sebenarnya?

Baca Juga: 6 Perbedaan Daging Sapi dan Kambing, Perhatikan Warna Daging hingga Lemak

"Dewan Twitter berkomitmen untuk menutup transaksi dengan harga dan persyaratan yang disepakati dengan Musk dan berencana untuk mengambil tindakan hukum untuk menegakkan perjanjian merger. Kami yakin kami akan menang di Delaware Court of Chancery," tulis Bret Taylor di akun Twitter pribadinya @btaylor.

April lalu Twitter mengumumkan telah mencapai kesepakatan dengan Elon Musk untuk penjualan perusahaan dengan nominal 44 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp659 triliun.

Berdasarkan isi perjanjian, Elon Musk harus membayar 1 miliar dolar atau sekitar Rp15 miliar jika kesepakatan awal dibatalkan.

Sejak Mei Musk telah mengancam Twitter dengan membatalkan perjanjian pembelian atau penjualan jika perusahaan tidak memberikan bukti yang mengkonfirmasi tentang akun palsu atau spam tidak melebihi 5% dari total data.

Kendati demikian Elon Musk secara resmi mengajukan pembatalan perjanjian untuk mengakuisisi jejaring sosial Twitter.

Pada hari Kamis, pihak Elon Musk mengumumkan menemui kasus penghapusan satu juta akun spam setiap hari yang dua kali lipat lebih banyak dari jumlah yang diungkapkan pada bulan Mei oleh CEO Parag Agrawal. Namun, Eksekutif Twitter juga membantah rasio akun palsu yang dinyatakan Elon Musk.***

 

Editor: Apriani Alva


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x