Loh, Stasiun TV SCTV dan Indosiar Hilang dari TV Parabola, Simak Cara Mengembalikanya

- 15 Januari 2021, 21:25 WIB
Jadwal Acara Trans TV Hari ini, Jumat, 15 Januari 2021.*
Jadwal Acara Trans TV Hari ini, Jumat, 15 Januari 2021.* /Pixabay/Renateko

PORTALJOMBANG.com - Kabar mengejutkan bagi pengguna TV Parabola jumat 13 Januari 2021 dimana 3 saluran dalam group Emtek tiba-tiba tidak dapat diakses.

Baca Juga: 5 Langkah Mudah Hadirkan ShopeePay di Gerai Usaha

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta 10 Januari 2021, Andin Bingung dengan Jawaban dari Michelle

Baca Juga: Terima Gerobak Usaha, Ibu Witarsih Siap Memulai Usaha Kecilnya Demi Keluarga

Tiga stasiun televisi swasta di bawah naungan Emtek Group yakni SCTV, Indosiar, dan O Channel resmi menghentikan siaran melalui satelit Telkom 4 dalam format MPEG-2 di frekuensi 4005 H 9000 terhitung mulai Jumat, 15 Januari 2021 pukul 0.00 WIB.

Emtek Group telah memberitahukan hal tersebut melalui akun media sosial resmi ketiga stasiun televisi free to air di bawah naungannya.

“Terhitung tanggal 15 Januari 2021, siaran SCTV/Indosiar/OChannel di Telkom 4 frekuensi 4005 H tidak dapat diterima decoder biasa. Pemirsa tetap dapat menerima siaran SCTV/Indosiar/OChannel melalui frekuensi 4121 H atau melalui decoder NexParabola,” demikian bunyi pernyataan Emtek Group melalui akun media sosial resmi SCTV.

Hal tersebut membuat sebagian pemirsa (yang menggunakan antena parabola) Emtek Group khususnya SCTV dan Indosiar merasa kesal karena tidak dapat menyaksikan program kesayangannya dari stasiun televisi tersebut.

Beberapa pengguna parabola masih menggunakan receiver jenis lama, sehingga beberapa siaran televisi nasional terbaru tidak dapat ditangkap meski tidak dalam kondisi teracak (encrypted). Hal tersebut dikarenakan beberapa stasiun televisi menggunakan format MPEG-4 bahkan hingga high definition (HD).

Berikut ini beberapa solusi untuk tetap dapat menangkap siaran SCTV, Indosiar, dan O Channel.

  1. Menggunakan Frekuensi dengan Format MPEG-4

Berdasarkan informasi dari akun media sosial resmi SCTV, Indosiar, dan O Channel, ketiga stasiun televisi tersebut masih dapat diakses melalui satelit Telkom 4 (open access) dengan parameter transponder sebagai berikut:

Emtek MPEG-4

Frekuensi: 4121 MHz

Symbol Rate: 12250 MSymb/s

Polarisasi: Horizontal

FEC: 3/4

Namun perlu diperhatikan juga, bahwa siaran melalui frekuensi ini dapat diacak sewaktu-waktu, khususnya jika ada siaran langsung pertandingan olahraga (terutama sepakbola) seperti Liga Champions Eropa dan Liga 1 Indonesia.

  1. Mengganti Receiver dengan Receiver Rekomendasi

Bagi anda yang menggunakan receiver keluaran lama dan belum bisa menerima siaran dengan format MPEG-4, disarankan untuk mengganti receiver anda dengan produk receiver rekomendasi yang dikeluarkan oleh beberapa provider layanan TV satelit (Nex Parabola, K-Vision, dan Transvision).

Masing-masing provider layanan TV satelit juga menyediakan siaran SCTV dan Indosiar melalui transponder mereka masing-masing dengan kualitas penerimaan yang lebih baik dan stabil.

Selain itu, anda juga dapat menyaksikan siaran tiga stasiun televisi di bawah naungan MNC Group (RCTI, MNCTV, dan GTV) yang merupakan kompetitor dari Emtek Group jika provider yang bersangkutan memiliki hak siar untuk menayangkan ketiga saluran tersebut.

  1. Berlangganan Local Cable Operator (LCO)

Ini juga merupakan salah satu alternatif terbaik khususnya bagi kalangan menengah ke bawah yang ingin menyaksikan siaran televisi nasional secara lengkap dan praktis.

Selain itu, beberapa siaran premium dari dalam maupun luar negeri juga dapat ditonton dengan harga yang murah meriah hanya dengan menggunakan jasa local cable operator (LCO) terdekat.

Namun pastikan LCO tersebut memiliki legalitas minimal dua per tiga dari keseluruhan channel yang disalurkan kepada pelanggan.

Artikel ini usai tayang sebelumnya di Kabarbesuki dengan judul: Hilang Sejak Oktober 2020, 3 Bocah di Langkat Sudah Ditemukan? Berikut Penjelasan Kades Naman Jahe

  1. Menggunakan Antena UHF

Jika di daerah anda sudah terjangkau dengan stasiun pemancar SCTV maupun Indosiar, anda sebaiknya cukup menggunakan antena UHF untuk menyaksikan kedua stasiun televisi tersebut.

Bahkan di beberapa wilayah, SCTV dan Indosiar sudah bisa disaksikan dengan format digital terestrial (DVB-T2) hanya dengan menambah set top box (STB) atau menggunakan pesawat TV keluaran terbaru yang sudah built-in tuner DVB-T2.

Dengan menggunakan antena UHF, anda tidak hanya dapat menyaksikan program reguler seperti sinetron, FTV, berita, hingga ajang pencarian bakat tetapi juga pertandingan olahraga seperti Liga Champions hingga NBA.***

Editor: Miftahul Ummah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x