JOMBANG UPDATE – Kartu Indonesia Pintar atau disingkat KIP adalah bagian dari Program Indonesia Pintar yang digawangi oleh Kemendikbud. Khusus untuk tingkat pendidikan tinggi, KIP kemudian disebut dengan KIP Kuliah.
Siswa pemegang KIP Kuliah nantinya akan menerima tunjangan baik berupa uang semester, tunjangan buku hingga bantuan biaya hidup.
Melalui program KIP Kuliah inilah siswa akan mendapat kuliah gratis dari pemerintah.
KIP Kuliah dapat digunakan untuk mendaftar berbagai jalur seleksi masuk perguruan tinggi seperti SNMPTN, UTBK SBMPTN dan Mandiri.
Baca Juga: Daya Tampung SBMPTN Undip 2022 dari LTMPT untuk Prodi Saintek dan Soshum
Peserta juga tidak dibatasi untuk memilih prodi atau kampus impian yang dituju.
Tujuan pemerintah memberikan KIP Kuliah ini adalah untuk mewujudkan pemerataan pendidikan.
Pasalnya KIP Kuliah ini hanya khusus dibagikan bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.