Korea Utara bernasib sama dengan Indonesia, yaitu dianggap tak patuh menerapkan program pengujian anti-doping yang efektif.
Sementara Thailand dianggap tidak patuh karena gagal menerapkan sepenuhnya Kode Anti-Doping 2021.
Terkait hal itu, ada beberapa sanksi yang harus diterima oleh Indonesia hingga masalah ini dapat diselesaikan oleh LADI (Lembaga Anti-Doping Indonesia) dan Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga), antara lain.
- Status Tuan Rumah
Sanksi pertama bagi Indonesia adalah tidak boleh menjadi tuan rumah event-event olahraga tingkat regional, kontinental, atau dunia.
Meski demikian, atlet dari Indonesia masih diberi izin untuk mengikuti kejuaraan tingkat regional, kontinental, dan dunia, termasuk Ginting dkk di ajang Thomas Cup 2021.
Baca Juga: Bertemu di Final Thomas Cup 2020, Ini 3 Kekalahan Menyakitkan Indonesia di Tangan China
Baca Juga: Indonesia vs China, Ini Perjalanan Tim Merah Putih dari Penyisihan Hingga Final Thomas Cup 2020
- Bendera dan Nama Negara
Sanksi kedua berkaitan dengan bendera Indonesia, Merah Putih.
Para atlet Indonesia masih diizinkan untuk mengikuti kompetisi, tetapi tetap tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih dan membawa nama negara selain di ajang Olimpiade dan ajang Piala Thomas-Uber Cup 2020 yang sedang berlangsung saat ini.
Tenang saja, Ginting dkk tetap bisa menyanyikan lagu Indonesia Raya jika berhasil menjadi juara di laga final Thomas Cup 2021 Indonesia vs China.