Visa Investor Gagal Terbit, Begini Penjelasan Ditjen Imigrasi

- 1 Desember 2022, 19:00 WIB
Visa Investor Gagal Terbit, Begini Penjelasan Ditjen Imigrasi
Visa Investor Gagal Terbit, Begini Penjelasan Ditjen Imigrasi /Freepik/rawpixel-com

Selain itu, pengaduan lainnya seperti calon sponsor tidak dapat melakukan pendaftaran sponsor dengan tipe korporasi penanaman modal asing (PMA).

Tim teknis Ditjen Imigrasi telah melakukan penelusuran kendala terjadi dan sudah menemukan permasalahan tersebut.

Ditemukan karena Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian tidak menerima data pemegang saham dari Online Single Submission (OSS) yang ada di BKPM.

Menanggapi hal itu,Ditjen Imigrasi telah berkomunikasi ke BKPM untuk memperbaiki kendala tersebut sehingga pelayanan visa untuk investor asing dapat kembali normal.

Pemberitahuan menggunakan surat tertanggal 28 November 2022 dilayangkan dan koordinasi demi perbaikan pelayan kepada masyarakat.

Baca Juga: Sony Akan Produksi Biopik Bruce Lee, Kerjasama dengan Sineas Hollywood

Baca Juga: BTS Akan Merilis Dokumenter di Disney+ Berjudul BTS Monuments:Beyond the Star

Diketahui, Ditjen Imigrasi menjalin kerja sama dengan BKPM sejak 9 Mei 2019 terkait integrasi Sistem Perizinan Berusaha yang terdiri atas Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi secara elektronik (SPIPISE), 

Selain itu, OSS yang dikelola BKPM/lembaga OSS dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) dikelola imigrasi.***

Halaman:

Editor: Abdul Rouf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x