Visa Investor Gagal Terbit, Begini Penjelasan Ditjen Imigrasi

- 1 Desember 2022, 19:00 WIB
Visa Investor Gagal Terbit, Begini Penjelasan Ditjen Imigrasi
Visa Investor Gagal Terbit, Begini Penjelasan Ditjen Imigrasi /Freepik/rawpixel-com

JOMBANG UPDATE -  Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjelaskan penyebab permohonan visa investor gagal terbit yang membuat kendala pengajuan permohonan visa tinggal terbatas.

"Penyebabnya terjadi kendala kesisteman dalam interkoneksi di Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM)" ungkap Sub Koordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh saat melakukan konfirmasi di Jakarta, Kamis.

Gangguan sistem telah terjadi sejak seminggu terakhir ini. Akibatnya, permohonan visa investor gagal terbit.

Baca Juga: Tulus Duduki Posisi Teratas Kategori Artis, Album dan Lagu di Spotify Indonesia

Baca Juga: Mengenang Gerald Jerry Lawson Lewat Game dari Google Doodle Hari ini

Dalam sehari permohonan visa investor masuk berkisar 100 hingga 500 pengajuan.

Sedangkan, sistem pelayanan visa Ditjen Imigrasi sendiri tidak ada kendala.

Kerusakan pada sistem terhubung dengan BKPM membuat pemohon tidak bisa menarik data dan mengajukan permohonan visa investor.

Tim penanganan pengaduan masyarakat sudah terima beberapa permasalahan antara lain sponsor tidak dapat mengajukan visa tinggal terbatas untuk orang asing melakukan penanaman modal asing (indeks visa C313 dan C314).

Halaman:

Editor: Abdul Rouf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x