Seperti diketahui, sebelumnya melakukan vaksinasi meningitis adalah persyaratan wajib dilakukan oleh pendatang memiliki visa umrah maupun visa haji untuk masuk Arab Saudi.
Vaksinasi meningitis meningokokus dilakukan untuk pencegahan penularan peradangan pada selaput otak dan sumsum tulang belakang yang disebabkan oleh infeksi bakteri meningokokus.
Meskipun kini sudah tidak diwajikan, tetapi vaksinasi mengingitis tetap direkomendasikan bagi calon jemaah umrah.***