JOMBANG UPDATE - Ketahui sejarah penetapan Hari Santri Nasional dan alasan ditetapkannya.
Besok, tepatnya tanggal 22 Oktober telah ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional yang dideklarasikan Joko Widodo (Jokowi).
Joko Widodo selaku presiden Republik Indonesia mendeklarasikan Hari Santri Nasional pada tahun 2015 lalu.
Presiden Jokowi menetapkan Hari Santri Nasional di Masjid Istiqlal Jakarta dan dihadapan puluhan santri, umat islam dan juga menteri agama.
Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Santri Nasional 2022 Gratis, Cocok Dibagikan ke Media Sosial
Baca Juga: Khutbah Jumat Singkat Tentang Peringatan Hari Santri 22 Oktober
Menteri Agama yang hadir saat itu, Lukman Hakim Saifuddin, serta beberapa menteri dan toko penting lainnya.
Presiden RI tersebut mengatakan bahwa perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia tidak akan terwujud tanpa adanya semangat jihad.
Selain itu, penetapan Hari Santri Nasional untuk meneladani semangat jihad para pendahulu.