JOMBANG UPDATE- Ikan Red devil dilarang di indonesia karena sifat kanibalismenya.
Ikan Red Devil dianggap membahayakan ekosistem air disebabkan ikan ini memakan ikan kecil dan juga telur ikan.
Ikan Red Devil adalah ikan aquatik yang sangat cepat dalam berkembang biak dibanding ikan pada umumnya, ikan red devil dapat bertelur hingga 2 kali dalam sebulan.
Dikutip JOMBANG UPDATE dari channel YouTube Nakama Aquatics yang menjelaskan ikan Red Devil berkembang biak luas pada tahun 1990an, ikan Red Devil mulai masuk ke indonesia di bawa dari Malaysia dan Singapura.
Baca Juga: Profil Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang Baru Ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo
Baca Juga: Masjid Al Mumtadz, Persembahan Ridwan Kamil untuk Eril
Ikan Red Devil awalnya disebar di beberapa waduk buatan di Indonesia diungkap oleh tim peneliti. Menurut tim peneliti yang dilakukan oleh Chairaulwan Umar, Endi Setiadi Kartamihardja, dan Aisyah.
Menurut peneliti tersebut ikan Red Devil masuk ke perairan Indonesia secara tidak sengaja, atau lolos dari keramba jaring apung.