Jangan Asal Ngebut, Ketahui 5 Basic Aman Berkendara dari Instruktur Safety Riding Honda Jawa Timur

- 6 Desember 2023, 08:00 WIB
Hari Setiawan Instruktur Safety Riding Honda Jawa Timur saat memberikan materi dalam acara Journalist Camp PRMN X Eiger di Coban Rondo, Malang.
Hari Setiawan Instruktur Safety Riding Honda Jawa Timur saat memberikan materi dalam acara Journalist Camp PRMN X Eiger di Coban Rondo, Malang. /Dok/PRMN

JOMBANG UPDATE - Menunggangi motor di jalan raya, nggak boleh sembarangan mengendarainya. Tips aman berkendara motor di jalan wajib diketahui demi keselamatan pengendara.

Sebelum kelayapan, sebaiknya cari tahu cara berkendara motor di jalan raya terutama bagi pemula.

Pasalnya, jalanan menawarkan beragam situasi yang tak terduga sehingga menuntut pengendara cari tahu cara belajar motor yang baik dan benar.

Baca Juga: Fakta di Balik Jari Kelingking Farhan Halim, Pemain Voli Suami Dita Azizah Langganan Timnas Indonesia

Berdasarkan data dari Korlantas Polri yang dikutip JOMBANG UPDATE dari laman Dephub, korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2021 mencapai 25.266 jiwa.

Angka tersebut meningkat pada tahun 2022 yang menelan korban tewas sebanyak 26.100. Data yang dipaparkan tersebut belum termasuk korban luka berat dan luka ringan.

Dari data kecelakaan tersebut, sepeda motor menyumbang angkat terbanyak yakni 73%, sisanya angkutan barang yakni sebesar 12%.

Baca Juga: Biodata Pemain Indomaret di Livoli Divisi Utama 2023 Lengkap dengan Usia hingga Tinggi Badan

Berdasarkan data Korlantas Polri tersebut, pengendara pemula sebaiknya cari tahu cara berkendara motor di jalan raya yang aman.

Halaman:

Editor: Apriani Alva


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x