JOMBANG UPDATE – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan himbauan agar tidak mengkonsumsi susu kental manis dengan cara diseduh.
Padahal, seperti yang diketahui bersama mengkonsumsi susu kental manis dengan cara diseduh jamak dilakukan oleh masyarakat Indonesia.
Berdasarkan pantauan JOMBANG UPDATE, himbauan dari BPOM ini terlihat dalam sebuah unggahan di akun Instagram @indonesiabaik.id yang diunggah pada Jumat, 17 September 2021
Selain menghimbau untuk tidak mengkonsumsi susu kental manis dengan cara diseduh, pada unggahan itu juga dituliskan bagaimana cara yang benar untuk mengkonsumsi susu kental manis.
Baca Juga: Viral Video Susu 'Beruang' Diburu Masyarakat yang Panic Buying, Pemerintah: Jangan Khawatir
Baca Juga: 11 Obat Diresmikan Pemerintah dengan HET, Ivermectin hanya Rp7.500, Susu Beruang Tidak Masuk
Pada unggahan unggahan tersebut terdapat beberapa cara yang lebih baik untuk mengkonsumsi susu kental manis.
Saat menyeduh susu kental manis, seseorang memerlukan susu kental manis dengan jumlah yang cukup banyak.
Artinya, konsumsi gula yang terdapat di dalam kandungan susu kental manis juga semakin banyak.