Catat, Kondisi Seseorang yang 'Haram' Lakukan Vaksin Covid-19

- 18 September 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi Catat, Kondisi Seseorang yang 'Haram' Lakukan Vaksin Covid-19
Ilustrasi Catat, Kondisi Seseorang yang 'Haram' Lakukan Vaksin Covid-19 /Pexels.com/Polina Tankilevic

JOMBANG UPDATEVaksin Covid-19 memang penting dan dianjurkan untuk memberi perlindungan agar tidak tertular atau sakit berat akibat virus Corona.

Namun nyatanya terdapat beberapa kondisi yang membuat seseorang ‘haram’ untuk melakukan vaksin Covid-19.

Jika seseorang mendapati gejala-gejala di bawah ini, maka kegiatan vaksin Covid-19 sebaiknya ditunda lebih dulu.

Ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh seseorang sebelum mendapatkan vaksin Covid-19. Sebut saja kondisi yang bugar dan sehat.

Baca Juga: Alasan CDC Sarankan Ibu Hamil untuk Dapatkan Vaksin Covid-19

Baca Juga: Efek Samping Vaksin AstraZeneca, dari Gejala Paling Umum Sampai yang Jarang Terjadi

 

Seringkali seseorang abai dengan kondisinya sebelum di vaksin yang akhirnya berujung dengan kegagalan mendapatkan vaksinasi.

Selain pemberlakuan PPKM, vaksinasi juga merupakan salah satu cara yang ditempuh oleh pemerintah untuk mengendalikan laju perkembangan Covid-19.

Seseorang bisa mendapatkan vaksin di tempat yang sudah ditunjuk oleh pemerintah yang kini sudah tersebar hampir diseluruh penjuru tanah air dan gratis.

Dirilis JOMBANG UPDATE dari laman Instagram @unicefindonesia pada 25 Agustus 2021, ada beberapa kondisi dimana seseorang sebaiknya menunda untuk mendapatkan vaksin.

Jika mendapatkan salah satu dari gejala yang ada di bawah ini, maka tunda dahulu untuk mendapatkan vaksin.

Baca Juga: Efek Samping Vaksin Covid-19 Tidak Terasa, Apakah Normal?

Baca Juga: 5 Jenis Vaksin yang Penting untuk Orang Dewasa Selain Covid-19, Apa Saja?

1. Alergi

Alergi disini yang dimaksud adalah alergi terhadap kandungan dari vaksin yang ingin didapatkan saat itu.

Untuk mengetahui seseorang alergi terhadap kandungan vaksin tentu saja dengan berkonsultasi lebih dahulu dengan dokter.

Jangan lupa tanyakan kepada dokter, apakah kondisimu saat itu aman untuk mendapatkan vaksin.

Jika dokter memberi lampu hijau, maka pemberian vaksin bisa dilakukan dan begitu juga sebaliknya.

2. Sedang sakit

Saat seseorang sakit, maka pemberian vaksinasi harus ditunda hingga benar-benar dalam kondisi sehat dan prima untuk mendapatkan vaksin.

3. Mengalami gejala Covid-19

Jika merasakan gejala-gejala yang biasanya terdapat pada seseorang yang terjangkit Covid-19, maka sebaiknya tunda dulu untuk mendapatkan vaksin.

Vaksin boleh dilakukan saat seseorang sudah benar-benar dinyatakan sehat.

Saat mengunjungi sentra vaksin, jangan lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

Pastikan juga sudah membaca tata cara saat mengikuti kegiatan vaksinasi.

Itulah beberapa kondisi seseorang yang tidak boleh mendapatkan vaksin Covid-19.***

Editor: Anggita

Sumber: Instagram @unicefindonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x