Gusi Berdarah Saat Puasa, Apakah Membatalkan?

- 21 April 2022, 04:00 WIB
Ilustrasi - gusi berdarah saat puasa.
Ilustrasi - gusi berdarah saat puasa. /Unsplash.com/@enginakyurt

Sebaliknya, jika darah sengaja ditelan, walau bercampur dengan ludah, maka puasa menjadi batal dan tidak sah.

Hal tersebut sebagaimana disebutkan oleh Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam kitab Fathul Muimin," Dan dikecualikan dengan benda yang suci adalah benda yang najis semisal darah gusi gigi, maka darah gusi gigi tersebut dapat membatalkan puasa sebab menelannya."

Ketika gusi berdarah saat puasa, maka sebaiknya meludahkannya hingga berseih, kemudian bersihkan mulut dengan air.

Namun jika darah tak kunjung bersih walau sudah dibersihkan dan tidak sengaja tertelan, maka hal tersebut dilorerir dan puasa tetap sah.

Hal tersebut sebagaimana disebutkan dalam Darul Ifta' Al-Mishriyah, yaitu:

Apa yang harus dilakukan oleh orang yang gusinya berdarah?

Orang yang gusinya berdarah saat sedang berpuasa, dia harus meludahkannya hingga ludahnya putih, artinya sampai darahnya berhenti. Kemudian dia berkumur-kumur agar mulutnya bersih. Jika ada darah yang masuk atau tertelan tanpa ada kesengajaan, maka hal itu tidak masalah.

Baca Juga: Tidur Seharian Saat Puasa, Bagaimana Hukumnya Menurut Ulama?

Baca Juga: 4 Keutamaan Sedekah di Hari Jumat, Pahala Berlipat untuk Orang yang Menjalankan Puasa Ramadhan

Selain itu, dalam kitab Fathul Mu’in, Syekh Zainuddin Al-Malibari mengatakan, "Dan jelas dimaafkan bagi orang yang menelan darah gusi giginya, sekiranya tidak memungkinkan untuk mengendalikannya."

Halaman:

Editor: Anggita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x