Bersedekah di hari Jumat dan bulan Ramadhan saat berpuasa sudah jelas hukumnya sebab disebutkan dalam riwayat al-Bukhari dan Muslim. Nabi Muhammad saw. menjadi lebih dermawan saat bulan Ramadhan.
Meski demikian, mengutip kitab yang ditulis Syekh Zakariyya al-Anshari, Ustadz Mubasysyarum Bih mengingatkan bahwa bersedekah di waktu-waktu yang utama bukan berarti orang dianjurkan menunda-nunda waktu bersedekahnya.***