Tata Cara Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan: Kemenag Jelaskan Cara Perhitungan dengan Beras atau Uang

- 12 April 2022, 17:30 WIB
(Ilustrasi zakat) Tata Cara Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan: Kemenag Jelaskan Cara Perhitungan dengan Beras atau Uang
(Ilustrasi zakat) Tata Cara Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan: Kemenag Jelaskan Cara Perhitungan dengan Beras atau Uang /pixabay.com

JOMBANG UPDATE - Zakat fitrah merupakan suatu perintah dalam ajaran Islam yang menuntut umatnya untuk mengeluarkan sebagian harta benda yang dimilikinya.

Perintah zakat fitrah ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Rasulullah SAW. Melalui hadis riwayat Abu Daud Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud)

Tata cara zakat fitrah dilakukan bagi muslim yang mampu dan ditunaikan setiap satu tahun sekali, yaitu selama bulan Ramadhan.

Baca Juga: 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Menurut Al Quran, Salah Satunya Amil Zakat

Baca Juga: Daftar Tanggal Ganjil Ramadhan 2022 pada 10 Hari Terakhir Jelang Malam Lailatul Qadar

Zakat Fitrah dapat dibayarkan mulai dari awal bulan puasa Ramadhan hingga menjelang sholat Idul Fitri. Zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk makanan pokok seperti beras atau dalam bentuk uang tunai.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014, zakat fitrah memiliki definisi sebagai zakat jiwa yang diwajibkan atas setiap diri muslim yang hidup di bulan ramadhan.

Definisi itulah yang membedakan zakat fitrah dengan zakat lain, seperti zakat mal.

Halaman:

Editor: Alinur Awwalina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x