Kultum Ramadhan Tentang Zakat, Infak dan Sedekah dari Tausiah Dr Setiawan Bin Lahuri

- 5 Maret 2022, 10:19 WIB
Ilustrasi Kultum Ramadhan Tentang Zakat, Infak dan Sedekah dari Tausiah Dr Setiawan Bin Lahuri
Ilustrasi Kultum Ramadhan Tentang Zakat, Infak dan Sedekah dari Tausiah Dr Setiawan Bin Lahuri /pexels/tomas/

JOMBANG UPDATE - Kultum Ramadhan dapat disampaikan mengenai tema zakat, infak dan sedekah di bulan suci.

Tausiah berupa kultum singkat ini disampaikan oleh Dr. Setiawan bin Lahuri, M.A. di Masjid Jami’ Universitas Darussalam Gontor.

Sistem zakat, infaq dan sedekah dalam Islam menjadi bukti terbesar dalam keberhasilan syariat untuk mencapai kecukupan kebutuhan manusia.

Berikut JOMBANG UPDATE merangkum naskah kultum Ramadhan tentang sistem zakat, infaq dan sedekah yang dikutip dari laman Unida Gontor.

Baca Juga: Resep Kolak Pisang Sehat Ala dr Zaidul Akbar, Jangan Asal Pilih Santan

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat yang Membuat Jamaahnya Menangis Tentang Kelahiran dan Kematian Manusia

Kultum: Zakat, Infaq dan Sedekah

Sistem zakat, infaq dan sedekah merupakan salah satu bukti terbesar keberhasilan syari’at Islam dalam mencapai kecukupan kebutuhan umat manusia. Sistem ini hidup dalam keseharian kita. Ia dapat menyalurkan manfaat dari berbagai dimensi.

Mulai dari orang kaya kepada orang miskin, orang kuat untuk orang yang lemah, dan orang yang mampu untuk orang yang membutuhkan pertolongan.

Sistem ini merupakan salah satu prinsip dasar kehidupan bermasyarakat dalam Islam. Pada hakikatnya, manusia itu tidak hidup sendiri.

Melainkan, hidup bersama masyarakat yang lain. Kehidupan bertetangga dan berkeluarga menjadi contoh yang lazim. Hal tersebut membuktikan, bahwa setiap manusia tidak akan pernah bisa hidup tanpa bantuan orang lain.

Dalam hadits riwayat At-Thabrani, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Tidaklah beriman kepadaku orang yang kenyang semalaman. Sedangkan, tetangganya kelaparan di sampingnya. Padahal ia mengetahuinya.” Tidak bisa disebut seorang mu’min, apabila ia meninggalkan orang dalam keadaan lapar, namun dia dalam keadaan kenyang.

Maka, berdasarkan hadits tersebut kita akan tahu, bahwa fitrah setiap orang itu saling membutuhkan satu sama lain. Maka dari itu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menganjurkan kita untuk bersedekah dan berinfaq kepada orang yang membutuhkan.

Karena hakikatnya, hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab kita sebagai orang-orang yang sudah berkecukupan.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Bulan Rajab 2022: Keistimewaan dan Keutamaan Orang yang Sedang Berpuasa

Baca Juga: Contoh Khutbah Shalat Gerhana Bulan, Fenomena yang Merupakan Tanda Kebesaran Allah

Mulai dari yang Terdekat

Banyak ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits Nabi yang menganjurkan kita untuk berinfaq. “Ibda’ biman ta’ulu.” Mulailah dari siapa yang bergantung kepadamu. Maksudnya, keutamaan infaq ialah dimulai dengan menyalurkannya kepada orang-orang terdekat kita dan orang-orang yang berada dalam tanggungan dan jaminan kita.

Seperti halnya ahli waris yang menerima harta warisan yang ditinggalkan. Maka, ia memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Baik dari anaknya, istrinya, bahkan orangtuanya sekalipun.

Kita lihat di zaman Abu Bakar Ash-Shiddiq. Dimana pada zaman itu kehidupan mereka saling membayar zakat dan saling berinfaq.

Abu Bakar sangat tegas dalam urusan zakat. Sampai-sampai beliau ingin membunuh orang orang yang tidak membayar zakat.

Karena, ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam wafat, mereka berubah menjadi enggan untuk membayar zakat. Bahkan, diantara mereka ada yang berkata, “Kami hanya ingin menjalankan shalat. Tetapi, kami tidak ingin untuk membayar zakat.“

Hal ini juga terjadi di zaman sekarang, dimana orang-orang hanya melaksanakan shalat. Tetapi, enggan untuk membayar zakat.

Padahal, zakat ini sudah tertera dalam ayat Al-Qur’an setelah shalat, yaitu “Aqiimu asshalata wa aatuu azzakata.” Dari ayat tersebut kita paham betapa pentingnya membayar zakat. Zakat tertera dalam rukun Islam ketiga setelah shalat. Apabila rukun tersebut terlaksana dengan baik, pasti tidak akan ada orang fakir yang terlantar.

Setelah khilafah beralih kepada Umar bin Khattab, beliau memerintahkan agar infaq tidak hanya terbatas kepada orang muslim saja.

Namun, disalurkan juga untuk kaum Nashrani dan kaum Yahudi yang membutuhkan. Islam tidak membedakan antara Kaum Muslim dan kaum Yahudi atau Nashrani.

Bahkan, agama ini menganjurkan kita untuk saling tolong-menolong sesama manusia tanpa mengenal perbedaan apapun.

Islam bangkit dan luas karena mengajarkan sifat tolong menolong. Maka dari itu, mari kita bersedekah dan menyalurkan sebagian harta kita untuk mereka yang membutuhkan. Sesungguhnya, harta yang kita miliki adalah titipan dari Allah Subhanahu wa Ta’aalaa.

Itulah naskah kultum singkat tentang zakat, infaq dan sedekah yang disadur dari tausiah Dr. Setiawan bin Lahuri, M.A. di Masjid Jami’ Universitas Darussalam Gontor.***

 

Editor: Apriani Alva


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x