Meminjamkan Uang yang Seperti Ini Dapatkan Dosa dan Bagai Lakukan Zina Menurut Syekh Ali Jaber

8 Agustus 2022, 20:40 WIB
Syekh Ali Jaber. /Tangkap layar YouTube.com / Syekh Ali Jaber

JOMBANG UPDATE - Meminjamkan uang dalam Islam diperbolehkan, bahkan pinjam meminjam hukumnya sunah. Pasalnya, ini setara dengan tolong menolong.

Kendati demikian, ada menolong orang dengan meminjamkan uang yang ternyata justru dapat dosa.

Lebih dari itu, kata Syekh Ali Jaber, meminjamkan uang dengan cara seperti yang dijelaskan dalam artikel ini dinilai bagai melakukan zina puluhan kali.

Sayang, walau sudah tahu akibatnya, banyak yang masih meminjamkan uang dengan cara kurang tepat di sekitar.

Baca Juga: Larangan di Dalam Kamar Mandi yang Dianggap Sepele Tapi Datangkan Siksa Kubur Kata Syekh Ali Jaber

Baca Juga: Bacaan Dzikir Pengabul Hajat Menurut Gus Baha, Hanya Dibaca Satu Kali Saja

Seperti apa menolong dengan meminjamkan uang yang malah dapat dosa menurut Syekh Ali Jaber?

Berikut ulasannya, seperti dikutip JOMBANG UPDATE dari PortalSulut.com dalam artikel berjudul "Menolong Orang Seperti Ini Bagaikan Melakukan Zina Puluhan Kali Kata Syekh Ali Jaber, NAUDZUBILLAH!".

Meminjamkan Uang yang Justru Dapat Dosa

Dilansir kanal YouTube Adam Wahyu pada Minggu, 7 Agustus 2022, berikut penjelasannya.

Tolong menolong adalah sebuah amalan yang dianjurkan dalam Agama Islam.

Akan tetapi ada syarat-syarat yang harus diketahui dalam perkara tolong menolong ini.

Ada tolong menolong dalam kebaikan yang disukai Allah, ada pula dalam kejahatan yang dibenci oleh Allah.

Sebagai makhluk sosial, manusia diwajibkan berlaku baik terhadap sesama.

Salah satunya dengan perbuatan tolong menolong bagi sesama, sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah SAW.

Baca Juga: Bacaan Dzikir Pembuka Rezeki dan Terhindar dari Hutang Kata Mbah Moen, Dibaca Usai Sholat Subuh!

Tolong menolong harus dilakukan tanpa melihat fisik, ras, bahkan Agama sekalipun.

Karena Islam sendiri mengatur dengan sangat sempurna setiap sisi kehidupan sosial manusia.

Akan tetapi ada satu larangan yang wajib dihindari dalam perilaku tolong menolong.

Walaupun niat baik menolong namun justru orang tersebut akan mendapat dosa besar dan murka Allah.

Dijelaskan Syekh Ali Jaber, menolong orang seperti ini bagaikan melakukan zina puluhan kali.

Bagi yang melakukannya, pasti akan mendapat siksa dari Allah.

Yang dimaksud Syekh Ali Jaber yaitu, ketika menolong orang namun meminta kembalian dengan jumlah yang lebih besar.

Syekh Ali Jaber mencontohkan, misalnya menolong orang dengan meminjamkan uang.

Kemudian, meminta agar uang yang diberikan dikembalikan dengan jumlah lebih tinggi atau dibungakan.

"Boleh saya bantu 100 juta, tapi nanti dalam enam bulan kembalikan 120 juta ya," kata Syekh Ali Jaber mencontohkan.

Perilaku menolong orang seperti inilah yang disebut riba kata Syekh Ali Jaber.

Jika melakukan perbuatan ini, maka sama dengan zina puluhan kali bahkan dengan ibu kandung sendiri.

Dosanya sangat besar dan sangat dilarang dalam Islam tegas Syekh Ali Jaber.

"Saya selalu jelaskan, satu kali riba dosanya lebih besar daripada 36 kali zina dengan ibu kita sendiri," katanya.

Hindarilah menolong orang seperti ini, agar terhindar dari siksa neraka.

Itulah penjelasan Syekh Ali Jaber, tentang meminjamkan uang pada orang yang justru bagai melakukan zina puluhan kali.***(Fahri Rezandi Ibrahim/PikiranRakyat-PortalSulut.com)

Editor: Anggita

Tags

Terkini

Terpopuler