Kepung Ponpes Seharian, Penangkapan MSAT Masih Nihil

- 7 Juli 2022, 17:43 WIB
Kombes Pol Dirmanto dalam rilis penangkapan MSA di Ponpes di Ploso Jombang.
Kombes Pol Dirmanto dalam rilis penangkapan MSA di Ponpes di Ploso Jombang. /Apriani Alva/JombangUpdate.com

JOMBANG UPDATE - Polisi masih belum mampu menangkap DPO pencabulan MSA atau MAST, putra kiai ponpes di Ploso Jombang.

Polisi mengepung area ponpes di sekitar Pasar Ploso Jombang sejak pukul 07.00 WIB. Namun, hingga pukul 17.00 WIB penangkapan MSAT masih nihil.

Kabar terbaru, polisi gabungan Polda Jatim dan Polres Jombang masih berupaya melakukan penangkapan, Kamis 7 Juli 2022.

Baca Juga: Kiai akan Menyerahkan MSA ke Polisi? DPO Pencabulan di Jombang Terus Diburu

"Sampai saat ini kami terus berupaya mencari keberadaan MSAT," ungkap Kombes Pol Dirmanto kepada para wartawan.

Selama proses penangkapan, terlihat senjumlah  mobil polisi keluar area pondok mengangkut simpatisan.

"Di dalam juga masih banyak simpatisan. Kita sudah melakukan upaya mengamankan simpatisan. Jumlah simapatisan 320 orang. Kemudian 20 diantaranya adalah anak-anak. Ini masih kita pilah-pilah. Ada yang dari luar kota, ada yang dari Malang ada yang dari Banyuwangi, semarang, Yogyakarta bahkan luar kota dari lampung," ungkap Kombes Pol Dirmanto.

Baca Juga: 60 Orang Diamankan Dalam Upaya Penangkapan MSA DPO Pencabulan, Anak Kiai di Jombang Sudah Ditemukan?

Ditanya progres penangakapan MSAT, polisi kembali menyebut masih proses.

"Kita masih berproses di dalam. Prosesnya sudah panjang. Polisi telah melewati dua kali pra peradilan. Kemudian P12 dua kali. Kemudian 4 kali koordinasi dengan kejaksaan," ungkapnya.

Lagi, upaya penangkapan MSAT belum menemui titik terang.

"Saya rasa polisi telah berupaya se-humanis mungkin dalam upaya penangkapan ini," ujarnya.

Kombes Pol Dirmanto berharap pihak keluarga MSAT kooperatif dalam proses penangkapan ini.

"Sehingga saya menghimbau keluarga MSAT untuk membantu kami. Kooperatif membantu kami," ungakpnya.

Ditanya keberadaan MSAT, pihak polisi kembali menyebutkan masih berproses.

Editor: Apriani Alva


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah