Waspada PMK pada Hewan Ternak di Jombang, Simak Ciri-Cirinya

- 18 Mei 2022, 07:24 WIB
Waspada PMK pada Hewan Ternak di Jombang, Simak Ciri-Cirinya
Waspada PMK pada Hewan Ternak di Jombang, Simak Ciri-Cirinya /Dok/HUMAS BANDUNG

3. Daging hewan ternak yang dipotong paksa dapat dikonsumsi setelah dimasak pada suhu di atas 70-80 derajat celsius selama 30 menit.

Itulah aturan konsumsi daging dan ciri-ciri hewan ternak terserang PMK yang baru-baru ini mengusik warga Jombang.***

Halaman:

Editor: Apriani Alva


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x