Selain syarat tersebut, warga Jombang di bawah naungan BLUD Puskesmas Mayangan yang akan melakukan vaksin dosis kedua harus mempersiapkan beberapa hal berikut ini.
1. Wajib membawa fotocopy KTP
2. Jarak vaksin dosis pertama minimal 28 hari
3. Memiliki nomor Handphone aktif yang dapat menerima SMS
4. Datang tepat waktu sesuai dengan jam pelayanan
Itulah informasi mengenai jadwal vaksin Covid-19 dosis kedua di Balai Desa Sawiji. Simak update terbaru mengenai jadwal vaksin pertama wilayah Jombang dengan memantau JOMBANG UPDATE.***