Terdengar Polisi menyebutkan nominal denda yang harus dibayarkan.
Pelanggar lalu lintas dan Polisi terlibat tawar menawar biaya denda tilang hingga menemukan nominal yang disepakati.
Menanggapi kasus tersebut, Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ia juga akan menindak tegas oknum Polisi di Jombang yang melakukan pungli tilang jika terbukti melakukan kesalahan.***